JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Tjahjo Kumolo berpendapat bahwa anggota Polri yang menjadi korban serangan teror saat sedang bertugas, selayaknya mendapat penghargaan dari Negara.
Menurut Tjahjo, beberapa negara telah membuat kebijakan mengenai hal tersebut.
"Harus dipikirkan penghargaan Negara kepada petugas Polri yang sedang bertugas kena serangan teror atau tindak pidana lain," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Minggu (28/5/2017).
Tjahjo yang juga Menteri Dalam Negeri tersebut juga mengutarakan pentingnya perlindungan lebih kepada anggota Polri yang sedang bertugas. Hal itu untuk mengantisipasi apabila diserang teroris.
Hal ini dikatakan Tjahjo menyusul banyaknya aksi terorisme yang ditujukan kepada polisi. Dalam beberapa kali serangan, selalu ada polisi yang menjadi korban.
Terkahir, tiga polisi gugur dalam peristiwa ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Ketiganya, yakni Bripda Ridho, Bripda Taufan, serta Bripda Gilang.
Mereka yang merupakan anggota Sabhara Polda Metro Jaya meninggal terdampak bom saat sedang mengawal kegiatan pawai obor yang melintasi Kampung Melayu, Rabu (24/5/2017) malam.
Selain itu, enam anggota Polri luka-luka akibat ledakan tersebut. Mereka adalah Bripda Feri, Bripda Yogi, Bripda M. Fuji, Bripda M. Al Agung, Bripda Sukron, dan Bripda Pandu Dwi.
Satu polisi lain, Bripda Muhammad Fauzi Saputra juga dibawa ke RS Bhayangkara Polri karena mengalami trauma.