Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Ada Kegalauan Kita Hadapi Ancaman Kebinekaan

Kompas.com - 27/05/2017, 19:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaggap bangsa Indonesia tengah dilanda kegalauan karena munculnya gerakan-gerakan yang merusak kebinekaan.

Ada kelompok yang terang-terangan menyatakan bahwa mereka tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara.

"Ada satu kegalauan menghadapi kondisi sekarang, kebinekaan kita terancam dengan beberapa perkembangan situasi," ujar Wiranto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

Baca juga: Wiranto Merasa Tangan Aparat Pemberantas Terorisme Diborgol

Wiranto mengatakan, ada baiknya bangsa Indonesia menoleh ke belakang, mempelajari sejarah bagaimana bapak-bapak pendiri bangsa (founding fathers) memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Mereka, kata Wiranto, mendirikan negara dengan rasa toleransi dan persatuan kebangsaan.

"Warisan kebinekaan yang dibangun dengan keringat, air mata, darah, pengorbanan luar biasa selama berabad-abad, sekarang ada ancaman," kata Wiranto.

Menurut Wiranto, ada indikasi bahwa ada titik tertentu yang ingin memecah belah kebinekaan. Jika embrio perpecahan dibiarkan, maka negara bisa hancur.

Ia mencontohkan negara-negara berkembang yang gagal mempersatukan bangsa seperti Mesir, Iran, dan Libia.

"Habis semua modalitas yang berpuluh-puluh tahun dibangun karena tidak mampu menjaga soliditas persatuan dan kebersamaan," kata Wiranto.

Baca juga: Wiranto: Pelaku Bom Kampung Melayu Jaringan Terorganisasi

Wiranto mengajak semua elemen bangsa untuk menyatukan kembali nilai persatuan yang sempat renggang. Ia mengingatkan bahwa Indonesia dikaruniai keberagaman yang kaya. Caranya dengan memupuk toleransi dan menerima perbedaan yang ada sebagai pemersatu, bukan pemecah belah.

Kompas TV Wiranto mengungkapkan bahwa bom yang meledak 2 kali di sekitar terminal ini memiliki kesamaan dengan teror di Manchester.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com