Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Komisioner KPU: Jangan-jangan Memang Ada Upaya Mendegradasi DPD

Kompas.com - 26/05/2017, 23:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay tidak setuju jika wacana seleksi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dikaitkan dengan ketidakmampuan KPU menyelenggarakan pemilihan.

"Kalau mau dikatakan KPU tidak mampu, tidak memenuhi syarat, itu kesimpulan yang dipaksakan," ujar Hadar, dalam diskusi bertajuk "RUU Pemilu Jangan Kerdilkan DPD", di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Menurut Hadar, yang dilakukan KPU selama ini sudah maksimal.

Pada Pemilu 2014, meski belum didukung sarana yang memadai, KPU berhasil menyelenggarakan pemilihan anggota DPD.

"KPU belum punya satu sistem untuk verifikasi membantu mengecek semua dokumen, jadi masih gunakan satu sistem sederhana, excel atau lainnya," kata dia.

Baca: Seleksi oleh DPRD Dianggap Cara Parpol untuk Menguasai DPD

Saat itu, ada 1.033 perwakilan daerah untuk 33 Provinsi yang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota DPD.

Dari jumlah itu, KPU menyeleksi dengan meminta masukan masyarakat.

Kemudian, mengerucut menjadi 947 calon yang lolos. Hasil akhirnya, lanjut Hadar, ditetapkan sebanyak 945 calon anggota DPD untuk dipilih dalam pemilu legislatif.

Sebesar 13 persen dari jumlah itu merupakan perempuan.

Menurut Hadar, jika KPU dianggap tidak mampu menyelenggarakan pemilihan DPD, maka seharusnya saat ini legislatif merancang cara atau upaya penguatan penyelenggara pemilu, bukan menyerahkan prosesnya pada DPRD.

Baca: "DPR Melihat DPD sebagai Saingan"

Hadar menilai, cara ini seperti menanggulangi penyakit, tetapi dengan memberikan obat yang salah.

"Yang pasti penyakitnya tidak akan selesai," ujar dia.

Hadar juga mempertanyakan alasan munculnya wacana ini. "Jangan-jangan memang upaya untuk mendegradasi, mengkerdilkan (DPD)," kata Hadar.

Kompas TV Drama “Berebut Kursi” di DPD (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com