Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi oleh DPRD Dianggap Cara Parpol untuk Menguasai DPD

Kompas.com - 26/05/2017, 18:38 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana seleksi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai sebagai cara bagi partai politik menguasai DPD.

Menurut dia, usulan ini akan merusak tatanan demokrasi.

Hal ini disampaikan Deputi Direktur Indonesia Parliamentary Center Ahmad Hanafi dalam diskusi bertajuk "RUU Pemilu Jangan Kerdilkan DPD", di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

"Model seleksi pencalonan anggota DPD dampaknya sangat luas untuk demokratisasi ke depan," kata Hanafi.

Hanafi menjelaskan, DPRD akan menerapkan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota DPD.

Sementara, DPRD diisi oleh anggota partai politik.

Baca: Seleksi Calon Anggota DPD oleh DPRD Dinilai Langgar Prinsip Perwakilan

Oleh karena itu, menurut Hanafi, akan sulit bagi calon anggota DPD independen bisa lolos melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

"Ini kesempatan parpol menguasai DPD," kata Hanafi.

Menurut Hanafi, syarat mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan minimal sebanyak 5.000, masih lebih baik.

Sebab, calon anggota DPD harus membuktikan bahwa dirinya didukung oleh masyarakat di daerahnya.

Cara ini sejalan dengan substansi pembentukan DPD sebagai perwakilan rakyat daerah yang sama sekali tidak mewakili kepentingan partai politik.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan, usulan DPD diseleksi oleh DPRD telah disepakati pihak pemerintah.

Baca: Pimpinan DPD: Mayoritas Anggota Tolak DPD Diseleksi DPRD

Bahkan, beberapa hari lalu pemerintah telah menyerahkan draf soal teknis pengimplementasian usulan tersebut.

Menurut Lukman, dengan sistem tersebut, kapasitas dan kapabilitas perwakilan daerah menjadi lebih terkawal.

Hal ini karena banyaknya perwakilan daerah yang justru tak mengenal sama sekali tentang daerahnya.

Kompas TV Politisi Jadi Anggota DPD? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com