Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Mendagri Ingin Inspektorat Berani Laporkan Penyimpangan Kepala Daerah

Kompas.com - 26/05/2017, 14:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri ingin agar inspektorat di daerah tidak takut melaporkan penyimpangan yang dilakukan kepala daerah.

Kedua lembaga telah menyiapkan sejumlah rencana untuk mewujudkan aparat inspektorat yang lebih independen.

"Forum kami dengan KPK ini dalam rangka penguatan inspektorat, mengenai struktur, independensi dan sumber daya manusia. Ini karena kualitas hasil pengawasan belum tercapai dengan baik," ujar Tjahjo dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/5/2017).

(Baca: Mendagri dan KPK Bahas Penguatan Pengawas Internal di Pemda)

Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih mengatakan, KPK mengeluhkan bahwa selama ini tidak pernah ada laporan pengaduan dari inspektorat daerah. Pengaduan selalu datang dari masyarakat.

Setelah dikaji, menurut Sri, ada beberapa penyebab kinerja inspektorat menjadi tidak maksimal. Beberapa di antaranya seperti masalah independensi, karena struktur inspektorat berada di bawah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Terkait hal tersebut, KPK dan Kemendagri mengusulkan agar pengangkatan dan pemberhentian inspektorat harus dari pejabat yang lebih tinggi dari kepala daerah. Misalnya, persetujuan gubernur untuk kabupaten dan kota, atau persetujuan Mendagri untuk inspektorat di tingkat provinsi.

Masalah kedua adalah kekurangan sumber daya manusia. Menurut Sri, saat ini baru ada 10.000 tenaga inspektorat di Indonesia. Padahal, dibutuhkan 46.000 tenaga inspektorat.

"Maka kami buka inpassing secara bertahap sampai Agustus 2018," kata Sri.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, salah satu yang menjadi masalah adalah anggaran bagi aparat inspektorat.

(Baca: Mendagri Minta Kebijakan Pemerintah Daerah Harus Sinergi)

"Soal pendanaan, banyak inspektorat saat ini harus dalam tanda kutip, mengemis untuk anggaran pemeriksaan. Kemendagri mengusulkan harus ada alokasi pasti untuk inspektorat melalui APBD," kata Pahala.

Menurut Pahala, hal tersebut dapat diatasi dengan penerbitan peraturan Mendagri.

Sementara, untuk peningkatan kapasitas pengawasan, KPK mengusulkan agar inspektorat dipilih melalui mekanisme seleksi menggunakan panitia seleksi (pansel). Hal itu menghindari tenaga inspektorat yang berasal dari orang-orang pilihan kepala daerah.

Kompas TV Mendagri Tjahjo Kumolo Bicara Soal Vonis Ahok (Bag. 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com