JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi Pimpinan MPR, DPR dan DPD diusulkan ditambah dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Dalam usulan terbaru, Pimpinan DPR ingin ditambah menjadi 7 kursi (bertambah 2 kursi), Pimpinan MPR menjadi 11 kursi (bertambah 6 kursi), dan Pimpinan DPD menjadi 5 kursi (bertambah 2 kursi).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, usulan tersebut mempertontonkan MPR, DPR dan DPD yang sangat terobsesi akan kekuasaan.
Ia mengatakan, jika direalisasi, usulan tersebut tentu akan memunculkan beban anggaran yang besar.
"Ngapain untuk urusan sebagai wakil lembaga dan speaker lembaga, perlu begitu banyak orang? Padahal, elemen yang bekerja nyata untuk membuat kebijakan itu ada pada komisi dan alat kelengkapan lain," kata Lucius melalui pesan singkat, Kamis (25/5/2017).
(baca: Badan Legislasi DPR: Penambahan Jumlah Pimpinan DPD untuk Rekonsiliasi)
Sebab, kata Lucius, fungsi pimpinan itu utamanya mewakili lembaga dalam relasi dengan lembaga lain dan juga menjadi speaker untuk menyampaikan sikap atau keputusan lembaga.
Dengan fungsi seperti itu, mestinya tak masuk akal jika kursi pimpinan dijejali oleh banyak manusia sebagaimana diusulkan oleh DPR saat ini.
Direktur Eksekutif Indonesia Budgeting Center, Roy Salam, memaparkan data terkait gaji dan fasilitas Pimpinan MPR, DPR dan DPD yang harus ditanggung APBN jika jadi ditambah.
(baca: Kritik Rencana Penambahan Kursi Pimpinan, Marzuki Alie Sebut DPR Tamak)
Roy mengungkapkan, gaji seorang wakil ketua alat kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Pimpinan DPR, mencapai Rp 59,04 juta. Itu merupakan take home pay Wakil Ketua DPR, MPR, dan DPD.
Jika Pimpinan MPR bertambah enam orang, maka per bulannya negara harus menganggarkan tambahan anggaran Rp 354,26 juta, dan per tahunnya harus menganggarkan Rp 4,25 miliar.
Jika Pimpinan DPR bertambah dua orang, maka per bulannya negara harus menganggarkan tambahan Rp 118,08 juta, dan per tahunnya Rp 1,42 miliar. Angka sama untuk penambahan dua pimpinan DPD.
Maka per tahunnya, negara harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp, 7,79 miliar untuk gaji 11 Pimpinan MPR, Rp 4,96 miliar untuk tujuh Pimpinan DPR, dan Rp 3,54 miliar untuk lima Pimpinan DPD.
(baca: Marzuki Alie: Aneh-aneh Saja, Malu Kita sebagai Rakyat Punya Wakil seperti Itu!)