Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Baleg DPR Sebut Penambahan Pimpinan Perlu Perhatikan Anggaran

Kompas.com - 24/05/2017, 20:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislatif DPR Supratman Andi Agtas menyatakan, banyak hal yang harus diperhatikan dalam penambahan jumlah pimpinan MPR, DPR, dan DPD. Salah satunya terkait anggaran yang akan terbebani.

Karena itu, perlu juga mempertimbangkam saran pemerintah saat membahas Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), khususnya terkait penambahan jumlah pimpinan.

"Memang ada persoalan kalau penambahan terlalu besar, soal anggaran," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Selain itu, struktur dan nomenklatur jabatan juga harus diperhatikan bila terjadi penambahan dalam jumlah besar seperti di MPR, yakni direncanakan menjadi 11 pimpinan.

Karena telah membebani anggaran dalam jumlah besar, ia pun berharap penambahan pimpinan MPR, DPR, dan DPD berpengaruh besar dalam peningkatan kinerja dewan.

"Kalaupun ada penambahan unsur pimpinan semata-mata tidak bagi-bagi kekuasaan. Kami berharap ini dalam peningkatan kinerja," kata politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi UU MD3.

Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah pimpinan DPR menjadi tujuh kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi, dan pimpinan DPD menjadi lima kursi.

"Jadi masih dinamis, ada juga usulan bahwa pimpinan DPR ditambah dua kursi, MPR ditambah enam kursi, terus kemudian pimpinan DPD ditambah dua kursi. Jadi ini berkembang terus, dinamis," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

(Baca juga: Revisi UU MD3, Ada Wacana Penambahan Jumlah Pimpinan DPD)

Kompas TV MPR Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com