Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Nilai Sistem Pemilu Tertutup Cocok untuk Pileg 2019

Kompas.com - 24/05/2017, 06:04 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sistem pemilu tertutup lebih cocok diterapkan dalam Pemilu Legislatif 2019 yang akan digelar serentak bersama Pemilu Presiden.

Menurut Kalla, perhitungan sistem pemilu terbuka sangat rumit dan memakan banyak waktu.  

"Kalau diubah tertutup masih lumayan. Karena faktor yang dihitung tidak banyak. Tapi kalau terbuka wah ini rumit," kata Kalla di kediamannya, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Ia khawatir, jika Pileg dan Pilpres 2019 yang akan digelar serentak tersebut tak disiapkan dengan matang, justru malah akan menimbulkan masalah.

(Baca: DPR dan Pemerintah Dikritik Tak Konsisten Susun Sistem Pemilu Indonesia)

"Ini nanti adalah pemilu terumit di dunia. Ini bisa menimbulkan masalah karena akan menimbulkan kerumitan luar biasa," kata dia.

Ia juga mengatakan, bahwa dirinya tidak sependapat jika Undang-Undang Pemilu selalu diubah setiap lima tahun sekali.

"UU itu jangan setiap lima tahun diubah. Kita ini kayak AD/ART organisasi saja, ada kongres lalu diubah," kata dia.

Diketahui, DPR dan pemerintah akhirnya menggelar pengambilan keputusan soal 14 isu yang masih belum disepakati bersama.

Ke-14 isu tersebut adalah: syarat umur pemilih; sifat keanggotaan KPU kabupaten atau kota; ketentuan izin kepala daerah yang dicalonkan parpol atau sebagai presiden atau wapres (apakah harus minta izin ke presiden); perselisihan parpol peserta pemilu; penataan dapil (jumlah kursi anggota DPR, jumlah kursi dapil setiap anggota DPR, jumlah kursi setiap dapil anggota DPRD kabupaten atau kota).

(Baca: DPR dan Pemerintah Diminta Segera Sahkan RUU Pemilu)

Lalu, pasangan calon tunggal presiden dan wapres tunggal; usulan tambahan DIM dari fraksi Nasdem terkait metode kampanye; Usulan tambahan DIM dari Fraksi Demokrat terkait metode kampanye;

Usulan tambahan DIM dari fraksi PKS terkait iklan kampanye; dana kampanye menjadi biaya APBN; surat suara pemilu presiden dan wapres (apakah memuat tanda gambar parpol atau tidak); pendanaan saksi parpol di TPS (apakah wajib dianggarkan dalam APBN);

Tambahan huruf f mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu; dan tambahan huruf g mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com