BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf angkat bicara soal lembaganya yang mendapat opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk laporan keuangan tahun 2016.
Triawan mengatakan, ada sejumlah hal yang menyebabkan status disclaimer tidak bisa dihindari. Salah satunya adalah masalah sumber daya manusia hingga kelengkapan administrasi.
"Kapasitas SDM kita, pelaksana kegiatan yang masih terbatas. Lalu kelengkapan administrasi yang untuk mengelola kegiatan itu belum ada SOP," kata Triawan Munaf di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).
Selain itu, Triawan juga beralasan bahwa Bekraf baru pindah gedung bulan Juli 2016. Bekraf juga mendapatkan Sekretaris Utama bulan Agustus.
"Mepet sekali waktunya untuk membereskan. Padahal kegaitan kami itu ratusan," ucapnya.
Kendati demikian, Triawan optimistis laporan keuangan Bekraf pada tahun 2017 mendatang sudah bisa lebih baik, bahkan mendapat opini wajar tanpa pengecualian seperti yang diinginkan Jokowi.
Sebab, Bekraf pada tahun ini sudah melakukan perbaikan di berbagai sisi.
"SDM, terus Sestama sudah berjalan, biro sedang berjalan, orang-orang kami sedang bertambah. Kan ada yang dua tahun berturut-turut disclaimer, kami mudah-mudahan tidak," ucap Triawan.
Jokowi sebelumnya menegur kementerian dan lembaga yang mendapatkan status disclaimer dan wajar dengan pengecualian dari BPK.
Hal ini disampaikan Jokowi saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Kueangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).
(Baca: Jokowi Tegur Kementerian/Lembaga yang Dapat Opini Disclaimer dan WDP)
Selain Badan Ekonomi Kreatif, kementerian dan lembaga lain yang mendapat status disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari BPK yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut.
Sementara kementerian/lembaga yang mendapat wajar dengan pengecualian yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu, ada pula Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia.
Jokowi menargetkan semua kementerian/lembaga mendapatkan status WTP pada tahun depan.