Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita soal Andi Narogong, dari Putus Sekolah hingga Punya Usaha Karaoke

Kompas.com - 22/05/2017, 21:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Direktur Utama PT Pollyartha Provitama Ferry Haryanto dalam sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Sidang berlangsung pada hari ini, Senin (22/5/2017), di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Perusahaan Ferry bergerak di bidang penukaran valuta asing.

Ia merupakan kawan lama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi tersangka kasus e-KTP.

Ferry mengungkapkan, ia dekat dengan Andi saat SMP. Kemudian, mereka sama-sama mengikuti ujian di SMA favorit di Bogor.

Namun, hanya Andi yang lolos dan Ferry bersekolah di tempat lain.

Setelah itu, Ferry dan Andi putus kontak karena keterbatasan sarana komunikasi. Ferry sempat mendengar kabar bahwa Andi putus sekolah saat SMA.

"Andi Narogong DO dari SMA. Kelas dua," kata Ferry.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Telusuri Aset Andi Narogong

Mereka kembali bertemu secara tidak sengaja sekitar tahun 2000. Saat itu, keduanya bertukar nomor telepon dan komunikasi berlanjut.

Menurut Ferry, ketika itu, ia mengetahui Andi merupakan pengusaha aksesoris yang menjual jepitan, bros, dan sebagainya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Ferry, Andi pernah bekerja sebagai buruh di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara.

Selain itu, Andi pernah beberapa kali memegang proyek di lembaga negara.

"Andi pernah cerita dia ikut pengadaan kotak suara pemilu," kata Ferry.

Ia juga mendengar bahwa Andi pernah terlibat dalam pengadaan mobil di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Halaman:


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com