Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Disiram Air Keras, Tak Adakah Kegentingan yang Dirasakan Presiden?

Kompas.com - 22/05/2017, 18:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai ada gap (jarak) kegentingan yang dirasakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan publik atas kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Setelah lebih dari empat puluh hari, polisi belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan.

"Dalam kasus ini saya melihat ada kesenjangan kegentingan yang dirasakan Presiden. Pertama kali saat Novel diserang kemudian Presiden diwawancara, Presiden bilang ini peristiwa kriminal," kata Miko dalam sebuah diskusi di sekretariat KontraS, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Pandangan Presiden Jokowi atas kasus Novel, menurut Miko, sama dengan yang selama ini ada di benak kepolisian, yaitu kriminalitas biasa.

Padahal, banyak kalangan meyakini termasuk PSHK, bahwa kasus teror terhadap Novel bukanl kriminal biasa.

Baca: Kasus Penyerangan Novel Jadi Ujian Jokowi Perangi Korupsi

Menurut dia, peristiwa ini bagian dari upaya pelemahan KPK dalam memberantas korupsi.

Novel merupakan salah satu penyidik dalam sejumlah kasus besar termasuk mega-korupsi KTP elektronik.

"Anda bisa bayangkan seorang penyidik yang high profile, Novel, yang ditakuti banyak koruptor dan calon koruptor, lambang moralitas dan kepercayaan diri KPK, disiram air keras. Dan tidak ada kegentingan yang dirasakan oleh Presiden?" kata Miko.

Miko menilai, perkembangan penanganan kasus ini akan berbeda jika respons Presiden Jokowi tidak seperti itu.

Misalnya, dengan mengeluarkan Kepres atau membentuk tim investigasi independen karena lambannya kerja kepolisian mengungkap kasus Novel.

Baca: Mengapa Kasus Penyerangan Terhadap Novel Lama Terungkap?

"Di kasus Cicak-Buaya I ada Tim Delapan. Kemudian pada 2015, Tim Sembilan diundang ke Istana meski tidak diberikan Keppres. Pertanyaannya kenapa hari ini untuk membongkar kasus Novel Baswedan tidak dilakukan hal-hal serupa? Pertanyaan ini harus diberikan ke Presiden," kata dia lagi.

Miko mengatakan, bola terakhir ada di tangan Presiden arena kepolisian dan KPK tidak mampu berbuat banyak. 

Dia berharap, selain mengeluarkan Keppres atau membentuk Tim Investigasi Independen, Presiden Jokowi juga diharapkan memberikan tenggat waktu penuntasan kasus tersebut.

"Presiden kan tidak memberikan tenggat waktu. Kalau Presiden punya keberpihakan yang tegas pada kasus ini, harusnya diberikan tenggat waktu, misal 60 hari selesai. Jadi, arahannya tegas," kata Miko.

Kompas TV KPK Siap Bantu Penyelidikan Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com