Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Presidential Treshold" Dinilai Hilangkan Hak Parpol Baru Usung Capres

Kompas.com - 22/05/2017, 17:29 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Adam Mulya menilai aturan ambang batas untuk pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) berpotensi melanggar hak konstitusional, jika diterapkan pada pemilu 2019.

Adam menyoroti kemungkinan lolosnya partai baru pada tahap verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2019.

"Misal Partai Perindo, Partai Idaman, lolos verifikasi, PSI juga (lolos verifikasi) untuk pemilu 2019, ketika diterapkan PT bagaimana untuk parpol baru? Ini akan menjadi inkonstitusional apabila parpol baru tak diakomodir," ujar Adam usai mengisi diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

 

(Baca: Pemerintah Tolak Ambang Batas 0 Persen)

Menurut Adam, yang menjadi acuan dari presidential threshold adalah kursi anggota parlemen dari suatu partai. Oleh karena itu, presidential treshold dapat diterapkan jika partai peserta pemilu telah mengikuti kontestasi pada pemilu sebelumnya.

Sedangkan pada 2019, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden akan dilaksanakan secara serentak.

"Itu kan akan jadi dualisme. Di satu sisi akan menerapkan pemilu serentak, tapi di sisi lain menerapkan PT tapi tidak mengakomodir parpol baru," kata Adam.

Terkait presidential threshold yang masih menjadi polemik dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR, sudah mengerucut menjadi tiga opsi, yakni 0 persen, 20-25 persen, dan 5 persen usulan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com