Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Leluasa Kendalikan Sindikat Narkoba dengan Ponsel

Kompas.com - 22/05/2017, 13:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari penangkapan lima tersangka sindikat pengedar 25 kilogram sabu pada 14 Mei 2017 lalu di Medan, Sumatera Utara terungkap fakta bahwa otak kelompok leluasa menjalankan bisnisnya dari dalam penjara.

Dari keterangan tiga orang kurir yang ditangkap petugas, diketahui bahwa Tugiman alias Toge, salah satu narapidana kasus narkotika di lapas Tanjung Gusta menjadi pengendali dari bisnis transnasional tersebut.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menjelaskan, saat berada di dalam lapas Toge leluasa menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan anggota jaringannya.

(Baca: Dalam 5 Bulan, Polres Jakbar Ungkap 447 Kasus Narkoba)

Selain itu dia juga memanfaatkan teman satu sel-nya, Thomson Hutabarat untuk berkomunikasi.

"Untuk berkomunikasi dengan jaringannya Toge menggunakan ponsel. Selain itu dia juga memanfaatkan teman satu selnya," ujar Arman saat memberikan keterangan di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).

Terkati hal tersebut, lanjut Arman, BNN telah meminta pihak Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat pengunaan ponsel di dalam lapas.

"Kami sudah meminta agar Kemenkumham memperketat penggunaan ponsel di dalam lapas," kata Arman.

Pada kesempatan yang sama Kepala BNN Budi Waseso menuturkan, Toge merupakan narapidana yang mendapat vonis hukuman mati untuk kasus narkotika.

Sebelumnya beberapa kali Toge ditangkap atas kasus kepemilikan narkotika. Pada 2005, Toge pernah ditangkap atas kepemilikan 6 gram sabu.

Tahun 2007, dia ditangkap karena memiliki tujuh butir pil ekstasi. Kemudian tahun 2010 Toge kembali ditangkap atas kasus ekstasi sebanyak dua ribu butir.

 

Pada 1 April 2016, Toge berurusan dengan BNN karena terlibat dalam kasus 21 kilogram sabu, 44 ribu pil ekstasi dan 53 ribu butir pil Erimin.

(Baca: BNN Ungkap Penyelundupan 25 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Lapas)

Terakhir pada 14 Mei 2017 lalu, Toge diamankan karena terlibat peredaran 25 Kg sabu yang dikirim dari Malaysia kemudian akan didistribusikan ke aceh dan Medan.

Atas perbuatannya itu mendapat vonis hukuman mati dan mendekam di lapas Tanjung Gusta, Medan.

"Ternyata dia tidak jera. Selama di dalam lapas dia leluasa mengendalikan sindikat jaringan narkotika," ujar Budi.

Kompas TV BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba Beragam Jenis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com