Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus Hambalang Diancam agar Tak Bocorkan soal Rapat di Hotel

Kompas.com - 22/05/2017, 13:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Direktur Utama CV Rifa Medika Lisa Lukitawati sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ia bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.

Lisa dihadirkan kembali dalam sidang untuk dikonfrontasi dengan mantan anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh alias Angie yang juga dihadirkan sebagai saksi.

Lisa ditanyakan soal pertemuan tertutup anggota Komisi X di Hotel Atlet Century, Jakarta, medio Mei-Juni 2010.

Saat itu, Lisa mengaku tidak mengetahui pasti apa yang dibahas dalam rapat tersebut. Namun, ada beberapa kata yang seingatnya dilontarkan Angie di sana.

"Ada kalimat Komisi X, ada kalimat anggaran, kalimat Rp 900 miliar, ada kalimat bahasa Indonesianya multiyears... Tahun jamak. Itu yang saya saksikan dan saya pahami," ujar Lisa saat dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Angie mengaku lupa ada pertemuan di Hotel Century. Namun, ia memastikan tak ada lagi pertemuan di bulan Mei atau Juni 2010 karena anggaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah turun pada Mei 2010.

Dalam sidang tersebut, Lisa juga mengklarifikasi soal adanya ancaman terhadap dirinya. Dalam sidang sebelumnya, ia mengaku diancam oleh sejumlah pihak.

Bahkan, Lisa sampai menangis saat bersaksi di depan persidangan. Jaksa kemudian meminta Lisa menjelaskan soal ancaman itu.

"Sebenarnya yang menakutkan, salah satu ancaman ke saya untuk tidak mengungkap pertemuan di Century oleh beberapa pihak. Pihak yang ancam saya beragam, ada tiga pihak," kata Lisa.

Lisa bertanya-tanya, apa pentingnya rapat tersebut sehingga ia diancam. Ia menyebut salah satu ancaman kepada dirinya, yakni oleh orang-orang yang melindungi Angie.

"Saya prihatin (dengan kabar itu), Angie tidak pernah intimidasi saya," kata Lisa.

"Kalau dari anggota DPR ada? Ancamannya bagaimana?" tanya jaksa.

Lisa menganggap ada juga tekanan dari DPR, namun ia tidak mengetahui persis namanya.

Kemudian, Lisa mengaku pernah mendapat ancaman dari seseorang bernama Muhammad Arifin pada 2011. Namun, ia tidak menyebutkan dari mana Arifin berasal.

"Yang di situ setiap dia bicara selalu pegang BAP Yulianis," kata Lisa.

Namun, ucapan Lisa dipotong oleh hakim ketua Baslin Sinaga. Hakim menganggap paparan Lisa tidak sesuai dengan agenda konfrontasi hari ini.

"Saksi diundang untuk konfrontasi, bukan menambahkan keterangan, ya," kata hakim Baslin kepada jaksa.

Akhirnya, pernyataan Lisa soal ancaman itu tidak dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com