Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Novel, Pemuda Muhammadiyah Surati Komnas HAM dan Presiden

Kompas.com - 22/05/2017, 09:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku sudah menyurati Komnas HAM untuk meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Novel Baswedan.

Dahnil menganggap, pembentukan tim independen harus segera dilakukan karena melihat banyak keganjilan dalam mengungkap peristiwa yang menimpa penyidik senior KPK itu.

"Karena apa yang dialami oleh Novel adalah terang teror yang mencederai HAM, mengancam hak untuk hidup dan bebas dari ketertakutan," ujar Dahnil melalui keterangan tertulis, Senin (22/5/2017).

(Baca: Pengungkapan Kasus Novel Jadi Tantangan Bagi Polri)

 

Keganjilan yang dimaksud yakni lambatnya polisi menangkap pelaku penyiraman Novel, padahal peristiwa sudah lebih dari satu bulan berlalu.

Hal ini ironis dengan prestasi kepolisian dalam mengungkap kasus terorisme. Selain itu, kata dia, polisi justru melepas orang-orang yang berpotensi sebagai pelaku seperti AL dan Miko.

"Padahal nama AL muncul berasal dari Novel yang menyerahkan foto yang bersangkutan, kemudian muncul nama Miko yang Mengaku dibayar Novel untuk bersaksi pada salah satu kasus yang melibatkan Mantan Ketua MK Beberapa waktu yang lalu," kata dia.

Karena itulah Dahnil menganggap pembentukan tim menjadi suatu hal yang darurat dilakukan.

Permintaan yang sama juga disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, sekaligus menagih komitmen antikorupsi yang menjadi kampanye presiden.

(Baca: Titik Terang Kasus Novel Meredup untuk Ketiga Kalinya...)

Dahnil berharap, Jokowi dan Komnas HAM mau membentuk tim yang melibatkan beberapa pihak dari ormas, LSM, dan tokoh masyarakat. Orang-orang yang dipilih harus independen dan berintegritas.

"TGPF bagi kami sangat penting untuk menguak fakta sesungguhnya di balik upaya teror sistematis terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan," kata Dahnil.

Dahnil menganggap, kasus ini tidak sekadar teror terhadap pribadi Novel. Lebih jauh, ada upaya teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kompas TV Pejabat Polda Metro Jaya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/5).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com