Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Penyerangan dari Kasus yang Ditangani Novel

Kompas.com - 19/05/2017, 20:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan informasi berkaitan dengan kasus-kasus yang ditangani penyidik Novel Baswedan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, polisi tengah melakukan penyelidikan secara deduktif, yakni menganalisis motif penyerangan Novel dari pekerjaan yang ditangani.

Polisi meminta informasi dari KPK ihwal kasus-kasus yang ditangani Novel. Dari informasi tersebut, polisi akan menganalisis apakah pada kasus-kasus yang ditangani Novel ada yang bisa dicurigai berkaitan dengan kejadian penyerangan Novel.

(Baca: KPK dan Polisi Sepakat Gelar Pertemuan Rutin untuk Ungkap Kasus Novel)

"Kami juga ingin mendapatkan informasi korban itu menangani kasus besar apa, apa saja yang sudah ditangani, sedang ditangani, nanti kita akan mendapatkan informasi itu dan kita bisa mem-profiling kasus-kasus ini yang ada potensi untuk perlu kita curigai," kata Argo, dalam konfrensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Terhadap kasus Novel, Argo menyatakan, segala informasi ditampung oleh penyidik. Penyidik akan melakukan pengecekan dan menganalisis setiap informasi yang didapatkan. Polisi juga memeriksa bukti-bukti di lapangan.

"Jadi tidak menggunakan prasangka atau asumsi, kita berdasarkan data di lapangan yaitu saksi, barang bukti, saksi ahli, petunjuk, semuanya kita kumpulkan. Artinya bahwa segala kemungkinan yang ada di situasi di lapangan kita cek," ujar Argo.

Polisi, jamin Argo, serius menangani kasus Novel. Hanya saja, soal waktu menurut dia tidak bisa tentukan.

Ada penyelidikan kasus yang bisa dengan cepat terungkap, seperti kasus penyekapan di Pulomas, Jakarta Timur, namun ada juga kasus yang lama baru terungkap.

Misalnya seperti suatu kasus pembunuhan di Jakarta Barat yang menurut dia hingga kini belum terungkap.

(Baca: Pejabat Polda Metro Jaya Sambangi KPK, Koordinasi Kasus Novel)

Tetapi, Argo yakin, dengan bantuan informasi dari KPK, bisa memudahkan polisi.

Sementara itu, selain menyelidiki motif dari pekerjaan, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya motif masalah pribadi dari penyerangan Novel.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK akan memberikan informasi sebatas kasus apa yang ditangani Novel, tidak masuk ke dalam materi kasusnya.

"Kita hanya menyebutkan Novel menangani kasus ini. Kalau perkara mutlak kewenangan KPK," ujar Agus.

Kompas TV Penyidik KPK, Novel Baswedan telah menjalani operasi mata di Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com