JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Polda Metro Jaya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/5/2017).
Beberapa yang tampak ialah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Mereka tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB.
Argo kepada awak media mengatakan tujuan kedatangannya adalah bertemu pimpinan KPK dalam rangka koordinasi soal kasus Novel.
"Jadi kita akan berkoordinasi berkaitan dengan penangan kasus Novel sejauh mana. Kita (datang) membawa Dirkrimum dan staf semua, akan kita koordinasikan dengan Kepala KPK hari ini," kata Argo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
(Baca: ICW Berharap Kasus Novel Tak Dimaknai sebagai Kasus Kriminal Biasa)
Kepolisian menyelidiki kasus penyerangan Novel dengan metode induktif dan deduktif. Dengan metode induktif, polisi menelusuri kasus dari tempat kejadian perkara.
Metode ini, lanjut Argo, dilakukan saat polisi memeriksa sejumlah orang yang sempat dicurigai terkait penyerangan Novel.
Seperti saat polisi mengamankan dua orang berinisial M dan H.
Polisi menggunakan metode induktif dengan mengecek alibi keduanya yang ternyata ada di Malang dan Bekasi.
Namun, setelah melalui rangkaian pemeriksaan di TKP, keduanya dibebaskan karena tidak terlibat.
Begitu juga saat polisi mengamankan pria berinisial AL. Dia akhirnya dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan.
AL punya alibi kuat dirinya tidak ada di lokasi kejadian. Pada kasus N, polisi juga menyatakan hal yang sama. N akhirnya dibebaskan.
"Sudah (dibebaskan)," ujar Argo.
(Baca: Sempat Diduga Pelaku Penyerang Novel, Polisi Pulangkan Miko)
Polisi pun menggunakan metode deduktif. Dengan metode ini, polisi mencari pelaku berdasarkan motif.