JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra mempertimbangkan untuk mengirimkan perwakilannya untuk diutus dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilakukan jika Pansus Hak Angket KPK dipaksakan berlanjut meski tak semua fraksi mengirimkan perwakilan.
Meski menempatkan perwakilan, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis menegaskan, partainya tetap dalam posisi menolak hak angket.
"Kami enggak mau KPK diobok-obok, untuk itu kami mempertimbangkan apabila dipaksakan untuk jalan kami mengawal dari dalam," kata Fary, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Ia mengatakan, proses persetujuan pengajuan hak angket KPK diambil secara sepihak dan diketok begitu saja.
Baca: Tak Kunjung Berlanjut, Hak Angket KPK Gugur?
Tak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi kembali jika hak angket berlanjut.
Menurut Fary, Gerindra akan mengawal agar hak angket KPK tak berakhir dengan pelemahan lembaga tersebut.
"Tapi kami tidak akan kirim nama secepatnya. Kami tidak mau menjadi pengirim nama yang paling dulu. Kami lihat situasi," kata Ketua Komisi V DPR itu.