JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate menilai saat ini hak angket sudah kehilangan legitimasi di mata rakyat. Sebab, terjadi kesalahan persepsi di level akar rumput dalam memandang hak angket.
"Yang terjadi, masyarakat tahunya hak angket buat melemahkan KPK. Padahal, kalau dari Fraksi Nasdem mengajukan hak angket bukan untuk melemahkan dan mencampuri proses hukum e-KTP. Tapi untuk memperbaiki kinerja KPK," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Ia menegaskan, fraksinya menyetujui adanya hak angket kepada KPK karena adanya hal-hal yang harus diperbaiki di KPK dan sama sekali tak terkait kasus e-KTP. Itu, kata Johnny, sudah disampaikan oleh pengsul, Taufiqulhadi, yang juga anggota Fraksi Nasdem.
(Baca: Tak Kunjung Berlanjut, Hak Angket KPK Gugur?)
"Jadi ini semua terkait tata kelola pemberantasan korupsi oleh KPK. Kami menilai ada beberapa hal yang masih harus diperbaiki, salah satunya soal overbudget pembangunan Geduang KPK yang baru," ujar Johnny.
Karena itu, ia menilai perlu ada pelurusan makna di masyarakat terkait tujuan pengadaan hak angket.
"Ini kan jadinya seolah yang mengrim wakil ke pansus, tidak pro pemberantasan korupsi. Jadinya kan kami kalau mengirim nantinya seolah dinilai tidak pro pemberantasan korupsi. Padahal niatnya memperbaiki KPK. Ini sudah kehilangang legitimasi hak angketnya," lanjut Johnny.