Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Berlanjut, Hak Angket KPK Gugur?

Kompas.com - 19/05/2017, 08:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seolah mau-tak mau dalam mengajukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semangat pengajuan hak angket sempat kencang digulirkan namun belakangan justru tampak ketidakjelasannya. Satu persatu fraksi mulai ramai menyatakan penolakan.

Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Toto Sugiarto memprediksi kemungkinan besar hak angket tersebut akan gugur. Menurutnya, hal itu disebabkan karena para anggota dewan pada akhirnya membaca tekanan atau suara publik atas penolakan hak angket.

Jika hak angket dilanjutkan, maka sama saja dengan bunuh diri politik bagi partai politik yang mendukungnya. Apalagi, Pemilu 2019 sudah semakin dekat.

"Ini bisa diprediksi ke depannya hak angket ini tidak akan, kemungkinan besar tidak akan berlanjut," kata Toto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/5/2017) malam.

(Baca: Bamus Tunda Tindaklanjuti Hak Angket KPK)

Kalkulasi perhitungan politik jelang Pemilu 2019 dinilai menjadi hitung-hitungan sejumlah partai politik untuk menentukan sikap terhadap hak angket. Risikonya, adalah tidak dipilih lagi pada Pemilu Legislatif 2019.

Toto menilai, kepentingan partai amat besar untuk membangun citra agar dicintai oleh publik dan tetap dipilih pada Pemilu 2019. Partai pun berpikir ulang untuk menyerang KPK.

"Kalau rasionalitas mereka masih jalan, maka upaya pelemahan KPK itu akan gembos dengan sendirinya," tutur dia.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai dinamika sikap fraksi terhadap hak angket KPK yang cenderung berubah-ubah menunjukkan ketidakjujuran motivasi para anggota dewan untuk mendorong penggunaan hak angket. Motivasi tersebut yakni memperkuat institusi pemberantasan korupsi.

(Baca: SBY: Hak Angket DPR terhadap KPK Berbahaya)

Jika motivasi tersebut kuat, kata Lucius, maka seharusnya tak akan ada gerakan maju-mundur dari masing-masing fraksi untuk menentukan sikap terkait hak angket. Ia menilai, para anggota dewan tak punya keberanian untuk melawan opini publik yang menentang hak angket tersebut.

"Fakta bahwa semua fraksi belum juga menyetorkan nama anggota yang akan menjadi anggota pansus membuktikan kegamangan yang melanda semua fraksi di DPR," ucap Lucius.

Namun, dengan dinamika yang ada, Lucius meminta publik tak mudah percaya. Sebab, meski sampai hari ini belum ada fraksi yang menyerahkan nama untuk perwakilan di Panitia Khusus (Pansus) hak angket belum berarti benar-benar gugur.

"Sikap fraksi sampai saat ini baik yang setuju atau pun yang menolak, tak perlu kita percaya. Sebelum pansus benar-benar terbentuk, maka fraksi manapun tak layak dipercaya untuk sikap mereka," kata dia.

Selanjutnya: Hak angket ditunda

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com