Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2017, 15:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang berisi keterangan Paulus.

Dalam BAP tersebut, Paulus mengatakan kepada penyidik KPK bahwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Ketua DPR Setya Novanto, bersama-sama mengatur proyek e-KTP.

(Baca: Dirut PT Sandipala Merasa Dicurangi Kemendagri dalam Proyek E-KTP)

"Dalam BAP saksi mengatakan, awalnya Andi saya pikir bagian dari PT Quadra. Tapi, sepengetahuan saya, Andi adalah orangnya Setya Novanto yang mengatur proyek e-KTP. Apa keterangan ini benar?" Ujar jaksa KPK Abdul Basir.

Paulus mengatakan, awalnya ia memang mengira bahwa Andi Narogong adalah bagian dari PT Quadra Solutions, salah satu anggota Konsorsium PNRI. Namun, belakangan ia menyadari bahwa Andi bukan anggota konsorsium.

Sementara itu, Paulus meralat keteranganya dalam BAP yang terkait Andi Narogong dan Setya Novanto.

"Setelah saya ingat-ingat lagi, Andi hanya jual nama. Dia mengaku seolah-olah Andi adalah orang dekat Setya Novanto," kata Paulus.

Menurut Paulus, kesimpulan itu ia dapatkan setelah beberapa kali diajak Andi untuk bertemu Novanto. Namun, saat hendak bertemu Novanto, Andi selalu menghindar.

"Andi memperkenalkan saya sama Setya Novanto, tapi tidak jadi. Saya tidak yakin Andi orangnya Setya Novanto," kata Paulus.

(Baca: Dalam BAP, Pelaksana E-KTP Sebut Setya Novanto Kecewa soal Komitmen Pemberian)

Jaksa KPK tidak segera memercayai keterangan Paulus dalam persidangan. Sebab, dalam beberapa kali pemeriksaan di tahap penyidikan, Paulus memberikan keterangan yang sama tentang peran Andi Narogong dan Setya Novanto.

Jaksa KPK menanyakan, apakah Paulus mendapat tekanan dari pihak tertentu sebelum bersaksi di persidangan.

"Pertama mungkin karena saat itu saya lupa, atau karena saya stres, karena situasi saya di Singapura," kata Paulus.

Kompas TV 7 Saksi Hadir di Lanjutan Sidang E-KTP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com