Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pertembakauan Direncanakan Diganti Peraturan Menteri

Kompas.com - 18/05/2017, 15:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan diusulkan oleh pemerintah diubah menjadi peraturan menteri. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengungkapkan hal tersebut disampaikan pemerintah saat dirinya bertemu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan perwakilan dari Sekretariat Negara (Setneg).

"Pemerintah bersepakat untuk atur semua kekosongan hukum untuk lindungi petani pekerja. Maka dibikin peraturan di tingkat menteri. Oleh karena itu dalam rapat nanti sama pemerintah mungkin kesepakatan itu yang akan kami ambil," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Namun, Firman menegaskan, belum ada keputusan final terkait usulan pemerintah tersebut. Sebab ia masih harus membicarakan usulan pemerintah tersebut dengan para pengusul di DPR.

(Baca: Pembahasan RUU Pertembakauan Tunggu DIM Pemerintah)

Ia menambahkan, yang terpenting dalam pertembakauan, harus tetap ada aturan terkait penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan petani. Pasalnya, selama ini tembakau memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia.

"Selama ini mereka (petani tembakau) enggak dapat perlindungan, ini enggak sekadar masalah kesehatan, tapi hak hidup petani harus diperhatikan," papar politisi Golkar itu.

Ia menambahkan alasan pemerintah mengusulkan RUU Pertembakauan diganti dengan peraturan menteri karena adanya pro dan kontra di masyarakat saat RUU tersebut muncul.

"Ya, bisa dibilang ini (peraturan menteri) jalan tengah lah," lanjut Firman.

(Baca: Surpres Terkait RUU Pertembakauan Disebut Tak Ada Kata Penolakan)

Sebelumnya terjadi tarik-ulur antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Pertembakauan.

Presiden Jokowi awalnya menolak untuk menerbitkan surat presiden (surpres) pembahasan RUU Pertembakauan. Namun, setelah utusan pemerintah menemui Pimpinan Badan Legislasi (Baleg), Presiden akhirnya menerbitka surpres.

Hingga saat ini, saat dikonformasi ke Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, surpres tersebut belum diterima Pimpinan DPR.

Kompas TV Indonesia berada dalam darurat narkoba. Berbagai jenis narkoba marak beredar, mulai dari narkoba dari jaringan internasional, tembakau gorilla, sampai permen yang diduga mengandung narkoba. Langkah apa yang harus diambil untuk mengatasi peredaran narkoba ini? Kompas Malam akan membahasnya dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso dan pengurus DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika, Asep Iwan Iriawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com