Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Kami Hanya Bisa Berikan Rekomendasi kepada Pimpinan MA

Kompas.com - 18/05/2017, 14:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Perekrutan Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap mengatakan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, KY hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pimpinan Mahkamah Agung (MA) jika ada hakim atau hakim agung yang diduga melakukan pelanggaran.

Sanksi atas pelanggaran itu ditentukan oleh Pimpinan MA.

Hal itu disampaikan Maradaman terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua MA Suwardi.

"Sekalipun kami sudah memutuskan seorang hakim bersalah, (keputusan kami) itu hanya sebatas rekomendasi. Tidak bisa kami melaksanakan eksekusinya," kata Maradaman, di Kantor KY saat menerima audiensi dari Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI), di Jakarta, Kamis (18/5/2017).

"KY menyampaikan rekomendasi kepada Pimpinan MA untuk kemudian ditindaklanjuti. Nah ada kalanya ditindaklanjuti, ada kalanya tidak," kata Maradaman.

Menurut catatan KY, rekomendasi yang pasti ditindaklanjuti oleh MA umumnya adalah yang berkaitan dengan pelanggaran perilaku, misalnya korupsi.

Sebaliknya, rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh MA biasanya dikarenakan masalah teknis.

"Jadi, permasalahan yang terkait dengan Pak Wakil Ketua MA itu sudah kami tangani dengan baik di sini. Tinggal nanti dibawa ke pleno atau tidak. Saya sendiri belum bisa menyampaikan ke saudara," kata Maradaman.

Pada April lalu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI Nasional) memasukkan laporan ke KY terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua MA Suwardi.

Suwardi diduga melakukan pelanggaran kode etik karena melakukan pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2017-2019, dengan dasar Peraturan Tatib Nomor 1/2017.

Padahal MA sendiri telah membatalkan Peraturan tersebut dengan dikeluarkannya Putusan MA Nomor 20P/HUM/2017.

Kompas TV Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 kian memperuncing masalah di tubuh DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com