Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Psikolog Simpulkan Miryam Tak Tertekan Saat Diperiksa KPK

Kompas.com - 18/05/2017, 13:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Psikologi Klinis Ratih Ibrahim dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPR RI.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017), Ratih menjelaskan hasil observasinya setelah melihat video pemeriksaan Miryam oleh KPK.

Pemeriksaan Miryam terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Menurut Ratih, observasi dilakukan terhadap rekaman audio visual pemeriksan Miryam tanggal 1 Desember, 7 Desember, 14 Desember dan 24 Januari 2017.

Fokusnya, mengobservasi apakah ada intimidasi pada pemeriksaan tersebut atau tidak.

(Baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)

Untuk menjaga objektivitas, Ratih mengatakan, observasi dilakukan bersama tim yang terdiri seorang psikolog dan sarjana psikolog.

"Dari hasil pengamatan yang mendalam, maka interpretasi kami dari saudari Miryam S Haryani, yang bersangkutan tampak rileks dan tenang," kata Ratih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis siang.

Kemudian dari cara bicara, lanjut Ratih, Miryam berbicara secara aktif, ekspresif, dengan suara yang cukup lantang dan tidak ada indikasi takut maupun terancam selama proses pemeriksaan.

(Baca: Mantan Anggota Komisi II Mengaku Tertekan Saat Diperiksa soal E-KTP)

"Bahkan ada saat-saat di mana yang bersangkutan tampil lebih dominan terhadap penyidik," ujar Ratih.

Ratih juga mengobservasi ekspresi atau mimik penyidik KPK dalam video pemeriksaan Miryam.

Menurut observasinya, penyidik menjalankan fungsi untuk bertanya dan menggali informasi memperhatikan sikap dan perilakunya.

(baca: Penyidik: Miryam Takut Serahkan Uang E-KTP ke KPK karena Diancam)

Penampilan penyidik KPK, menurut dia, bertata krama, cair, tidak kaku dan ada bercanda dan tertawa bersama.

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com