Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT Sandipala Merasa Dicurangi Kemendagri dalam Proyek E-KTP

Kompas.com - 18/05/2017, 13:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos merasa dicurangi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Porsi pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan perusahaannya justru dikurangi dan diberikan kepada sub kontraktor lain.

Hal itu dikatakan Paulus saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Paulus yang sedang berada di Singapura, memberikan keterangan melalui telekonferensi.

"Porsi Sandipala diambil dan di-subkontrak ke pihak lain, ke PT Pura, PT Trisakti dan perusahaan lain. Ini suatu kejanggalan," ujar Paulus, kepada majelis hakim.

PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Konsorsium PNRI memiliki target untuk menyelesaikan pembuatan 172 juta keping e-KTP.

Baca: Pengusaha Proyek E-KTP Akui Dua Kali Temui Setya Novanto

Dari jumlah tersebut, PT Sandipala mendapat porsi pekerjaan untuk menyelesaikan pencetakan, personalisasi dan pendistribusian 103 juta keping e-KTP.

Namun, secara tiba-tiba porsi pekerjaan PT Sandipala dikurangi menjadi hanya 60 juta keping e-KTP.

Setelah itu, porsi pekerjaan dikurangi lagi sehingga hanya diberikan target menyelesaikan pencetakan 45 juta keping e-KTP.

Menurut Paulus, kebijakan itu diputuskan dalam rapat pada 19 Desember 2011 yang diadakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

"Rapat yang dipimpin Ibu Sekjen dihadiri Irman dan Sugiharto dan seluruh direktur konsorsium PNRI, tapi saya tidak diundang. Risalah rapat saya dapat dari pihak lain," kata Paulus.

Menurut Paulus, pengurangan porsi pekerjaan itu membuat seolah-olah PT Sandipala tidak mampu melaksanakan target yang ditentukan sejak awal.

Padahal, PT Sandipala telah mempersiapkan tenaga ahli dan membeli peralatan yang memadai untuk melaksankan pekerjaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com