Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Rekapitulasi Suara Dipangkas dalam RUU Pemilu

Kompas.com - 17/05/2017, 21:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati penyederhanaan proses rekapitulasi suara. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi ataupun mencegah kecurangan saat pemilu.

Selama ini, setelah penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), jalur rekapitulasi suara dimulai dari tingkat kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian ke tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lalu Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota, KPU provinsi, serta KPU pusat. Manipulasi suara biasanya muncul di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Atas dasar itu, Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu mengerucutkan dua opsi. Pertama, memangkas rekapitulasi di tingkat kelurahan sehingga proses itu dimulai di kecamatan. Kedua, meniadakan rekapitulasi tingkat kelurahan dan kecamatan agar rekapitulasi suara langsung dimulai di tingkat kabupaten/kota.

"Masih perlu dilakukan simulasi, pemangkasan di tingkat mana yang paling tepat," kata Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

(Baca: Lima Isu Krusial dalam RUU Pemilu Belum Disepakati)

Pemangkasan di tingkat kelurahan dan kecamatan diharapkan bisa mempercepat proses rekapitulasi suara dan mengurangi potensi manipulasi suara di kedua tahap itu. Namun, menurut anggota pansus, Sutriyono, potensi konflik juga semakin besar karena semua saksi dan petugas pemilu di tingkat desa dan kecamatan akan dikerahkan ke KPU kabupaten/kota dalam satu momen yang sama.

Oleh karena itu, dia mengusulkan, rekapitulasi suara dimulai dari kecamatan. "Kalau ketahuan menang di tingkat desa, belum tentu menang di dapilnya. Namun, biasanya kalau sudah menang di kecamatan, pasti sudah menang di dapilnya. Jadi, tingkat desa saja yang dihapus," ujar Sutriyono.

Siti Marsifah, anggota pansus lainnya yang mengusulkan rekapitulasi suara dimulai di tingkat KPU kabupaten/kota, mengatakan, sebelum mengambil keputusan, pansus dan pemerintah perlu melakukan simulasi terlebih dahulu. (Age)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Mei 2017, di halaman 2 dengan judul "Jalur Rekapitulasi Suara Dipangkas".

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com