Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Dianggap Minim Perhatian terhadap Isu Lingkungan Hidup

Kompas.com - 17/05/2017, 21:09 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 orang mengikuti uji publik calon Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 yang digelar pada hari ini, Rabu (15/5/2017), di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan.

Salah seorang calon komisioner Komnas HAM, Achmad Romsan, menyoroti bahwa hak lingkungan hidup yang layak bagi masyarakat tidak menjadi perhatian Komnas HAM selama ini.  

"Padahal, hak ini dijamin oleh konstitusi, Undang-Undang Dasar, dan bahkan hukum," kata Achmad.

Sejak lahirnya Undang-Undang nomor 4 tahun 1982 tentang Lingkungan Hidup, hingga Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, masih terdapat 44 kasus lingkungan dan berskala besar yang belum bisa ditangani secara maksimal.

Sebab, kasus-kasus tersebut hanya dibawa ke pengadilan negeri. Padahal, ia menilai, pengadilan negeri bukan lembaga yang tepat untuk menuntaskan masalah tersebut.

"Itu menyangkut pelanggaran hak-hak masyarakat, hak untuk hidup. Bagaimana masyarakat bisa hidup kalau pencemaran terjadi di sungai, laut, udara," ujar dia. 

Dengan fakta tersebut, Achmad ingin yurisdiksi kewenangan Komnas HAM diperluas dengan menerima pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran enviromental justice tersebut. 

"Komplain masyarakat soal hak lingkungan hidup itu juga harusnya dibawa ke pengadilan HAM. Tapi sayang aturan terbentur UU nomor 26 tahun 2006 tentang Pengadilan HAM," kata dia.

"Harusnya perlindungan hak-hak lingkungan hidup masyarakat juga harus diperhatikan. Karena kasus-kasus lingkungan hidup ini juga kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Achmad.

Kompas TV 60 Calon Komisioner Komnas Ham Lolos Ujian Tertulis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com