Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Suap, Kakanwil Pajak DKI Dikonfrontasi dengan Anak Buahnya

Kompas.com - 17/05/2017, 19:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Pajak DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv dan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam, Johnny Sirait, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Keduanya dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam sidang kasus suap terhadap mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.

Saat memberikan keterangan, keduanya sempat dikonfrontir oleh jaksa KPK.

Dalam kasus ini, Handang Soekarno didakwa menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair.

Suap yang awalnya dijanjikan sebesar Rp 6 miliar tersebut diberikan agar Handang membantu menyelesaikan sejumlah persoalan pajak PT EKP.

Salah satunya adalah masalah pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) terhadap PT EKP yang dilakukan Johnny Sirait.

Baca: Bersaksi di Pengadilan, Kakanwil Pajak DKI Bantah Minta Fee

Pencabutan dilakukan karena PT EKP diduga tidak menggunakan PKP sesuai ketentuan, sehingga ada indikasi restitusi yang diajukan tidak sebagaimana semestinya.

Kebijakan Johnny tersebut awalnya mendapat apresiasi dari Muhammad Haniv.

Hal itu disampaikan pada rapat yang diadakan pada 3 Oktober 2016.

Namun, hanya berselang satu hari, Haniv memerintahkan Johnny untuk membatalkan pencabutan PKP tersebut.

"Tiba-tiba ada instruksi bahwa pencabutan PKP harus dibatalkan semua. Sepertinya setelah ada bisikan dari sana-sini," kata Johnny, di Pengadilan Tipikor.

Kepada jaksa KPK, Johnny mengatakan, Haniv tidak mencantumkan alasan yang jelas tentang pembatalan pencabutan PKP.

Namun, Haniv merespons dan menjelaskan kepada jaksa KPK bahwa ia telah mengirimkan surat tertulis berisi penjelasan instruksi pembatalan pencabutan PKP kepada Johnny.

"Pencabutan PKP itu boleh, tapi harus ada prosedur yang benar. Kalau tidak sesuai ya kami batalkan. Yang jelas sudah ada surat yang dikirim soal itu," kata Haniv.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com