Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nahdlatul Wathan Dukung Pembubaran Ormas Anti-Pancasila

Kompas.com - 16/05/2017, 16:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Masyarakat Nahdlatul Wathan mendukung pemerintah dalam hal pembubaran organisasi masyarakat anti-Pancasila.

Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Nahdlatul Wathan Lalu Abdul Muhyabidin di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta pada Selasa (16/5/2017).

"Apapun yang dilakukan pemerintah, kami berkeyakinan satu hal, yakni sudah dipertimbangkan secara matang. Insya Allah Nahdlatul Wathan akan berada di belakang pemerintah," ujar Muhyabidin.

Muhyabidin mengatakan, semenjak didirikan, ormas Islam terbesar di Nusa Tenggara Barat itu berazaskan sami'ina waa'ttana dengan pemerintah.

(Baca: Pemerintah Diminta Konsisten soal Pembubaran Ormas Anti-Pancasila)

"Sejarah bagi Nahdlatul Wathan di NKRI seperti itu ya sudah harga mati," kata Muhyabidin.

Bagi Nahdlatul Wathan, yang penting pemerintah melaksanakan pembubaran ormas anti-Pancasila sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dukungan itu merupakan salah satu topik yang dibicarakannya dengan Menko Polhukam Wiranto.

Dualisme Nahdlatul Wathan

Sementara itu, kedatangan Muhyabidin beserta jajaran pengurus lain ke Kantor Wiranto, adalah untuk berkonsultasi terkait dualisme Nahdlatul Wathan.

"Saya memohon Nahdlatul Wathan ini bisa bersatu lagi, baik secara de facto atau de jure. Hal-hal terkait peradilan bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujar Muhyabidin.

(Baca: ICMI: Ormas Bisa Dibubarkan jika Melanggar Tiga Syarat Konstitusi)

Diketahui, Nahdlatul Wathan sedang mengalami sengketa. Yakni antara kubu Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB M Zainul Majdi dan Siti Raihanun.

Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan badan hukum Nahdlatul Wathan versi kepemimpinan Zainul Majdi.

Pihak Siti pun lalu menggugat Kemenkumham di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pengesahan itu.

Kompas TV Rencana Pemerintah Bubarkan HTI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com