JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Detasemen A Satuan III Pelopor Bagian Logistik Persenjataan Bripka Teguh Dwiyatno (45) meninggal.
Teguh diduga bunuh diri menggunakan revolver inventaris Polri jenis CDS.
Namun hingga saat ini, kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, pihaknya masih terus menyelidiki kasus meninggalnya Bripka Teguh.
"Kami perlu selidiki dulu apakah korban ini kecelakaan kerja atau bunuh diri. Kita ketahui yang bersangkutan ini menjadi petugas gudang senjata," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Bripka Teguh tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus peluru nyasar di rumah pribadi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini, di Jalan Mustawarah Nomor 10 Kelurahan Sawah, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kematian Bripka Teguh diduga bunuh diri karena stres menghadapi pemeriksaan intensif.
Ketika ditanya apakah perlu senjata api anggota kepolisian diamankan saat menjalani pemeriksaan, Martinus tidak menjawab jelas.
(Baca: Anggota Brimob di Tangerang Selatan Tewas Diduga Bunuh Diri)
Namun, menurut dia, anggota yang ditugaskan di pos-pos penting seperti gudang senjata merupakan polisi pilihan yang bisa mengendalikan diri dan lingkungan sekitar.
"Seorang petugas gudang senjata itu dia tentu sudah melalui beberapa tahapan, sehingga dia ditempatkan di situ. Secara psikologis, dia bisa menangani. Anggota ini adalah anggota yang terbaik di situ," kata Martinus.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menuturkan, Teguh tengah diperiksa secara intensif terkait penembakan di rumah Jazuli.
"Diduga karena peristiwa tersebut dan pemeriksaan terhadap dirinya, korban menjadi stress dan melakukan bunuh diri," ujar Rikwanto, Senin (15/5/2017).
"Jadi, kesimpulan sementara meninggalnya Bripka Teguh Dwiyatno diduga kuat akibat bunuh diri karena yang bersangkutan merasa bersalah dan bertanggung jawab terkait tugasnya," kata dia.