Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Merasa Belum Perlu Hadirkan Miryam pada Sidang Praperadilan

Kompas.com - 16/05/2017, 16:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mita Mulia, pengacara mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengatakan pihaknya akan mengajukan bukti-bukti pada persidangan lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (17/5/2017), besok.

"Kami akan mengajukan alat bukti besok yang meliputi bukti tertulis, bukti surat dan juga ahli, besok," kata Mita, saat ditemui usai sidang eksepsi praperadilan Miryam di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Ahli yang dihadirkan yakni pakar hukum pidana yang bisa menafsirkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan hukum acara.

(Baca: Pihak Miryam Bingung KPK Gunakan Contoh Keterangan Palsu pada Kasus Akil Mochtar)

"Karena yang kita bicara sekarang ini pokoknya adalah prosedur penetapan tersangka yang tidak sesuai hukum acara," ujar Mita.

Fokus sidang besok juga akan menjawab argumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mita mengatakan akan memperkuat dalil.

"Kita juga akan sekaligus membuktikan bahwa dalil-dalil kami yang lebih tepat," ujar Mita.

(Baca: KPK Merasa Berwenang Selidiki Keterangan Palsu Miryam)

Sementara itu, saat disinggung lagi niatnya menghadirkan Miryam, Mita menyatakan memandang itu belum perlu.

"Melihat dinamika hari ini sepertinya belum ada kebutuhan untuk menghadirkan ibu dalam sidang ini. Kayaknya cukup untuk alat bukti kami yang memang sudah cukup kuat," ujar Mita.

Kompas TV Kuasa hukum pemohon menilai, penetapan tersangka Miryam S Haryani menyalahi pasal 174 KUHAP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com