Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Miryam Bingung KPK Gunakan Contoh Keterangan Palsu pada Kasus Akil Mochtar

Kompas.com - 16/05/2017, 15:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pengacara mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, Aga Khan, menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menggunakan kasus keterangan palsu pada persidangan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil Mochtar, untuk menerapkan Pasal 22 Undang-Undang Tipikor terhadap Miryam.

KPK menyatakan bisa menerapkan Pasal 22 UU Tipikor terhadap Miryam dengan merujuk salah satunya kasus Muhtar Ependy, yang divonis karena menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Akil Mochtar.

Menurut Aga, ada perbedaan antara kasus Muhtar Ependy dengan Miryam.

Muhtar ditetapkan bersalah setelah perkara intinya diputus.

Sementara, pada kasus Miryam, lanjut Aga, persidangan e-KTP masih berlangsung.

"Kalau Muhtar Ependy, Akil Mochtar dulu vonis, baru dia jadi tersangka. Kalau ini (Miryam), (persidangan) e-KTP nya masih aktif," kata Aga, seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Aga bingung saat KPK memakai contoh kasus tersebut.

(Baca: KPK Merasa Berwenang Selidiki Keterangan Palsu Miryam)

Dalam eksepsi hari ini, KPK memang merujuk empat kasus terkait penerapan Pasal 22 UU Tipikor, termasuk kasus Muhtar Ependy.

Menurut Aga, semua kasus yang dirujuk KPK dalam penerapan Pasal 22 UU Tipikor pada sidang eksepsi hari ini perkaranya sudah putus.

"Oh iya, itu semua sudah putus. Jadi Pasal 22 (UU Tipikor) itu baru kali ini kerangka hukumnya dia (KPK) buat kayak begini," ujar Aga. 

Aga menilai, KPK menjadikan Miryam tersangka merupakan bentuk tekanan terhadap kliennya.

"Kalau ini belum putus kok dinaikkan, berarti sama saja menekan klien kami. KPK menekan klien kami start dari pulang sidang," ujar Aga.

Soal video rekaman pemeriksaan Miryam yang jadi bukti KPK tidak menekan Miryam, Aga meragukan video tersebut merupakan rekaman utuh. 

Ia mengatakan, Miryam ditekan melalui bau durian saat pemeriksaan di KPK. Hal ini pula yang disampaikan Miryam saat bersaksi di persidangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com