Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Choel Mallarangeng Minta Supaya Kakaknya Diberikan "Fee"

Kompas.com - 15/05/2017, 14:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng disebut meminta fee yang akan diberikan kepada kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng. Saat itu, Andi masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Hal itu diakui mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, saat bersaksi untuk Choel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/5/2017).

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Deddy. Dalam BAP tersebut, Deddy menerangkan bahwa Choel meminta agar kakaknya diberikan fee atas proyek yang dilaksanakan di Kemenpora.

"Apa benar saat itu terdakwa menyampaikan kakaknya sudah satu tahun menjabat dan belum mendapat apa-apa?" Kata Ali Fikri.

(Baca: Choel Mallarangeng: Andi Mallarangeng Tak Pernah Tahu Penerimaan Uang)

Deddy kemudian membenarkan isi dalam BAP tersebut. Deddy mengakui bahwa kata-kata tersebut pernah diucapkan Choel.

"Saya tidak mengerti Beliau (Choel) bicara apa. Tapi itu yang saya tangkap," kata Deddy.

Dalam surat dakwaan, pada sekitar bulan Juli tahun 2010, Choel melakukan pertemuan dengan Deddy, Sekretaris Menpora Wafid Muharam  dan staf khusus Menpora, Muhammad Fakhruddin di Restoran Jepang Sumire Hotel Grand Hyatt Jakarta.

(Baca: Choel Mallarangeng Didakwa Terima Suap dan Rugikan Negara Rp 464,3 Miliar)

Pada pertemuan itu, Choel menyampaikan bahwa Andi Mallarangeng sudah satu tahun menjabat Menpora namun belum mendapat apa-apa sehingga meminta agar dibantu dana operasional. Wafid kemudian menyatakan akan mengusahakan dana tersebut.

Pada kesempatan itu M Fakhruddin juga menyampaikan terkait dana yang diminta Choel tersebut akan berkoordinasi dengan Wafid. Ia  menyampaikan kepada Wafid bahwa dana untuk Andi melalui Choel adalah sebesar 18 persen dari nilai proyek pembangunan P3SON Hambalang.

Atas permintaan tersebut, Wafid mengatakan akan meminta dari PT Adhi Karya.

Kompas TV Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng akan membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas olah raga di Hambalang. Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ini telah ditahan sejak 6 Februari 2017. Ia menawarkan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penyidik untuk membongkar keterlibatan pihak lain. Choel ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait pembangunan atau pengadaan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com