Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dikritik Tak Mampu Tangkap Pelaku Utama Kasus Bakamla

Kompas.com - 15/05/2017, 12:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia,
Fahmi Darmawansyah, dan pengacaranya menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/5/2017).

Dalam persidangan, pengacara Fahmi, Setiyono, mengkritik kemampuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap pelaku utama dalam kasus yang menjerat kliennya.

"Ketidakmampuan JPU menghadirkan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan tidak ada sprindik baru untuk menentapkan Ali Fahmi sebagai tersangka perlu jadi catatan penting," kata Setiyono saat membacakan pleidoi.

Suap Pejabat Bakamla, Fahmi Darmawansyah Dituntut 4 Tahun

Setiyono menganggap Fahmi Darmawansyah bukan pelaku utama dalam kasus suap terkait pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Setiyono menilai bahwa pelaku utama yang menjadi perancang kasus korupsi di Bakamla adalah politisi PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Fahmi Habsyi merupakan staf Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo.

"Adanya inisiatif Ali Fahmi yang sengaja datang bertemu terdakwa di kantor terdakwa. Dia menawarkan proyek, tetapi terdakwa harus mengikuti arahan dirinya mengenai besaran persentase," kata Setiyono.

Pengacara Terdakwa Sebut Fahmi Habsyi Pelaku Utama Suap di Bakamla

Sesuai fakta sidang, menurut Setiyono, Fahmi Habsyi awalnya mendatangi Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Perusahaan itu dimiliki oleh Fahmi Darmawansyah.

Dalam pertemuan itu, Fahmi Habsyi menawarkan Fahmi Darmawansyah untuk bermain proyek di Bakamla.

Namun, Fahmi diminta untuk mengikuti arahan Ali Fahmi, dan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.

Pejabat Bakamla Didakwa Terima Suap dalam Pengadaan Monitoring Satelit

Selanjutnya, Fahmi Habsyi memberitahu bahwa pengadaan monitoring satelit akan dilaksanakan oleh PT Melati Technofo, yang juga dimiliki oleh Fahmi Darmawansyah.

Kepastian tersebut karena sebelum proses lelang, pembuatan kerangka acuan kerja dibantu oleh salah satu staf PT Melati Technofo, yakni Hardy Stefanus.

Dalam persidangan, Fahmi Habsyi telah berkali-kali dipanggil, namun tidak juga hadir. Bahkan, majelis hakim telah mengeluarkan ketetapan pemanggilan kepada Habsyi.

Menurut KPK, keberadaan Habsyi saat ini tidak dapat diketahui.

Kompas TV Mantan Deputi Bakamla Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com