Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Kecil Disebut Bersyukur Adanya Larangan Cantrang

Kompas.com - 13/05/2017, 17:38 WIB
Moh. Nadlir

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, menyampaikan hasil kajiannya soal larangan penggunaan cantrang oleh para nelayan untuk menangkap ikan.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 tentang Pangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Bela (trawl) dan pukat tarik yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.

"Nelayan kecil dan non-cantrang dari hasil penelitian kami, mereka senang dengan kebijakan ini. Tepuk tangan, syukuran. Karena ini kan konflik besar kecil (nelayan). Konflik nelayan di mana-mana itu bukan antardaerah, tapi konflik kelas. Cantrang dan non-cantrang," ungkap Arif, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (13/5/2017?).

Arif mencontohkan bagaimana khawatirnya para nelayan di Karimun Jawa, Jawa Tengah, karena kehadiran para pencari ikan yang menggunakan cantrang.

"Coba datang ke Karimun Jawa, mereka nelayan itu sangat takut dengan nelayan cantrang dari daerah Jepara dan Rembang yang datang ke Karimun Jawa. Banyak problem soal konflik itu," ungkap dia.

(baca: Larangan Cantrang Akan Jadi Bom Waktu untuku Jokowi Maju Pilpres 2019)

Karena itu, Arif menilai larangan penggunaan cantrang justru menjadi angin segar untuk para nelayan kecil dan non-cantrang.

"Dengan adanya pelarangan ini konflik mereda dan tidak se-ekspansif dulu lagi. Benturan sumber daya juga luar biasa. Karena sumber daya laut semakin lama akan semakin drop kalau kita enggak kendalikan," kata dia.

"Tapi yang penting, nelayan itu kan orang Indonesia, saudara kita semua, harus diselamatkan. Tapi selamatkan sumber daya juga harus diselamatkan," ucap Arif.

Menurut Arief, selama ini nelayan yang protes larangan penggunaan cantrang adalah kapal-kapal nelayan yang ukurannya sedang dan besar.

Kompas TV Bersyukur Kepada Tuhan, Para Nelayan Ini Gelar Pesta Laut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com