JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan sikap reaktifnya untuk meminta klarifikasi dan bahkan mengancam melaporkan seorang wanita berinisial VKL ke Kepolisian.
Tjahjo menilai hal itu dilakukan lantaran tak ada pihak yang meminta klarifikasi dan melaporkan VKL ke pihak berwajib atas orasinya yang mengkritik Presiden Joko Widodo.
"Loh karena saya tunggu enggak ada relawan yang protes (melaporkan)," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Jumat kemarin (12/5/2017).
Tjahjo membantah tebang pilih kepada para pengkritik Presiden Jokowi. Meski tak sedikit para pengkritik yang justru dinilai publik lebih kasar perkataannya kepada pemimpin negara.
"Loh kenapa? Yang lain kan juga diproses. Rizieq Shihab ada yang laporkan di Polda. Buni Yani juga diproses," kata dia.
Karena itu, Tjahjo menegaskan, sebagai bagian dari pemerintahan Presiden Jokowi. Ia punya hak untuk meminta klarifikasi dan sekaligus mengancam VKL jika permintaannya tak diindahkan.
"Ini kan menyangkut rezim pemerintahan Jokowi. Saya sebagai Mendagri wajib dong. Karena tidak ada masyarakat lain yang memprotes, yang mengadukan (VKL ke Kepolisian," tegas dia.
Terlebih, kata dia, pihak Kepolisian tidak bisa memproses orasi VKL yang dinilainya memfitnah Presiden Jokowi. Jika tidak ada laporan yang masuk ke Kepolisian.
"Lah kepolisian kan tidak bisa menggugat kalau tidak ada yang mengadukan," katanya.
Baca: Ini Isi Orasi Pengkritik Jokowi yang Bikin Tjahjo Kumolo Tersinggung
Diketahui, dalam sebuah video yang beredar, VKL mengatakan bahwa rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah rezim yang lebih parah dari rezim pemerintah era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Hari ini membela Ahok karena, bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY," ujar VKL dalam video tersebut.