Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Tjahjo Sebar Data Pendukung Ahok Rusak Citra Pemerintah

Kompas.com - 12/05/2017, 23:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai cara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merespon sikap VKL, pendukung Ahok, menunjukkan bahwa pemerintah anti-kritik.

Tama juga menyayangkan karena dalam menanggapi VKL, Menteri Tjahjo malah menyebarkan identitas atau e-KTP milik VKL ke Grup WhatsApp jurnalis.

"Kalau merujuk Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, identitas individu kan informasi yang dirahasiakan. Tidak bisa disebar begitu saja," ujar Tama saat ditemui di restoran Tjikini Lima, Cikini, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

"Mendagri dengan cara seperti ini punya potensi melanggar," tambah Tama.

Tama pun tidak habis pikir dengan Tjahjo, karena seorang menteri justru menunjukkan sikap seperti itu.

"Ini kan menurunkan citra kementerian," kata Tama.

(Baca: Respons Mendagri Terhadap Kritik Pendukung Ahok Dinilai Tidak Patut)

Menurut Tama, seharusnya identitas VKL tidak disebar begitu saja. Kecuali, VKL merupakan salah satu oknum yang namanya masuk di dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat keamanan.

"Tapi ini kan belum. Dilaporkan saja belum, kok tiba-tiba disebarkan. Apa tujuan dari penyebaran info tersebut," kata Tama. 

Dalam sebuah video yang beredar, VKL mengatakan bahwa rezim pemerintahan Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Hari ini membela Ahok karena, bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY," ujar VKL dalam video tersebut.

(Baca: Diduga Sebarkan Data E-KTP Pengkritik Jokowi, Ini Penjelasan Mendagri)

Kementerian Dalam Negeri pun telah mengirimkan surat kepada VKL ke alamat rumahnya untuk segera membuat permintaan maaf secara terbuka.

Surat itu dikirimkan Kemendagri, imbas orasi VKL tersebut yang mengkritik Presiden Joko Widodo, usai vonis dua tahun untuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengancam membawa masalah ini ke jalur hukum, jika VKL dalam sepekan ini tak memberikan klarifikasi.

Kompas TV Mendagri Tjahjo Kumolo Bicara Soal Vonis Ahok (Bag. 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com