JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berlebihan dalam menanggapi kritik terhadap Presiden Joko Widodo.
Tjahjo bahkan akan melaporkan perempuan yang mengkritik Presiden Joko Widodo saat berorasi mendukung pembebasan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Menurut saya sih agak berlebihan ya. Kan orang bebas berpendapat dijamin oleh konstitusi," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Terlepas dari apa pun pendapat seorang warga negara, menurut Fadli, kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi. Kecuali pendapat tersebut melawan hukum.
Ia menilai pernyataan warga berinisial VKL itu termasuk ke dalam bentuk kebebasan berekspresi sehingga tak boleh dikriminalisasi.
"Mau dukung Pak Ahok, mau dukung Pak Jokowi, mau mengkritik Pak Jokowi itu kan pendapat," tuturnya.
Fadli juga mengkritisi soal data identitas VKL, berikut alamat rumah hingga latar belakang yang bersangkutan yang dibocorkan oleh Mendagri.
Meski berbeda pendapat dengan pemerintah, bukan berarti hal tersebut dapat dilakukan.
"Tidak boleh kemudian apa yang menjadi pendapatnya itu karena pendapatnya berbeda dengan pemerintah kemudian dibongkar identitasnya kemudian di-share ke publik," kata Fadli Zon.
"Menurut saya itu bisa berpotensi melanggar Undang-Undang ITE. Silakan dikaji," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Fadli menambahkan, pasca-pilkada seharusnya seluruh pihak bisa mendorong suasana agar tetap kondusif.
"Saya kira mestinya kita bisa cooling down supaya ada yang kondusif," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyurati VKL saat berorasi di depan massa setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun untuk Ahok.
Surat tersebut terkait pernyataan VKL dalam orasinya yang dinilai Tjahjo memfitnah Presiden Joko Widodo sekaligus memprovokasi massa. Dalam orasinya, VKL menyebut "rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY".
(Baca: Mendagri Peringatkan Wanita yang Kritik Jokowi saat Berorasi Bela Ahok)
Tjahjo mengaku sudah mendapatkan data mengenai identitas VKL, berikut alamat rumah hingga latar belakang yang bersangkutan.
Menurut Tjahjo, kata-kata VKL dalam orasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, tidak pantas. Selain mengklarifikasi, Tjahjo juga minta VKL minta maaf atas pernyataannya tersebut. Permintaan maaf mesti dimuat di media massa nasional.
Sementara itu, VKL yang dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2017), mengaku masih enggan menyikapi ancaman Mendagri tersebut. Ia pun juga enggan berkomentar lebih jauh.
(Baca: Dianggap Kritik Jokowi, Pendukung Ahok Ini Enggan Tanggapi Ancaman Mendagri)