Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus RUU Pemilu Berharap Nasdem Pilih Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Kompas.com - 11/05/2017, 01:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Lukman Edy  berharap Partai Nasdem ikut dalam kelompok partai yang memilih ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 5 persen, saat voting digelar 18 Mei mendatang.

Hal itu diutarakan Lukman Edy lantaran sejauh ini Partai Nasdem masih ngotot agar ambang batas parlemen 7 persen.

"Kita berharap Nasdem ikut di 5 persen, daripada sendiri di 7 persen. Lebih bagus di 5 persen, biar enak votingnya," ucap Lukman ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Lukman menambahkan, apabila Partai Nasdem sepakat masuk di gerbong ambang batas parlemen 5 persen, kemungkinan hasil voting yang terbentuk yaitu 5 partai yang memilih 3,5 persen, dan 5 partai yang memilih 5 persen.

"Yang 5 persen itu PDI-P, Golkar, PKB, Demokrat, dan kita harapkan Nasdem," kata Lukman.

Isu krusial lain yang kemungkinan akan dibawa sampai ke voting Pansus RUU Pemilu yaitu mengenai ambang batas presiden (presidential threshold).

(Baca: Pemerintah Tolak Ambang Batas 0 Persen)

Lukman mengatakan, saat ini masing-masing partai sudah memiliki suara bulat. Sebanyak tiga partai menginginkan ketentuan ambang batas Presiden seperti UU Pemilu sebelumnya.

Sedangkan, sebanyak tujuh partai menginginkan tidak ada ambang batas Presiden, alias nol persen.

Sementara itu, mengenai sistem Pemilunya, sebanyak delapan partai menginginkan sistem Pemilu terbuka. Sedangkan, sebanyak dua partai yakni Golkar dan PDI-P menginginkan sistem Pemilu terbuka-terbatas.

Dengan adanya sikap dari partai-partai tersebut, Lukman menolak jika proses pembahasan RUU Pemilu dinilai penuh perdebatan dan berlarut-larut.

(Baca: Alasan Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen)

"Tidak ada perdebatan yang panjang soal itu. Masing-masing fraksi sudah punya standing masing-masing," kata Lukman.

"Cuma, memang kita belum buka forum pengambilan keputusan. Begitu kita buka forum pengambilan keputusan, voting, selesai. Jadi keliru kalau Pansus ini dibilang berlarut-larut, debat panjang," ucap Lukman.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com