Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Anggap Tak Ada Urgensi Revisi UU Ormas

Kompas.com - 10/05/2017, 22:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menilai belum ada urgensi revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentng Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Wacana revisi UU Ormas sempat mengemuka awal tahun 2016. Namun, baik DPR maupun Pemerintah saat ini belum ada yang berinisiatif untuk memulai revisi tersebut.

"Belum ada wacana revisi. Pemerintah belum mengirimkan wacana itu juga ke kami dan DPR tidak ada inisiatif untuk bikin perubahan UU Ormas," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Selain itu, revisi UU Ormas juga tak masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka pendek maupun jangka panjang. Sekalipun mau melakukan revisi UU Ormas, kata Lukman, maka pembuatan naskah akademisnya tidak bisa dilakukan cepat.

(Baca: Pemerintah Pastikan Akan Revisi UU Ormas, tetapi...)

"Tahapnya panjang. Harus minta lagi ke Baleg untuk sinkronisasi dan masuk ke Prolegnas dulu," ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Meski begitu, ia mempersilakan jika ada yang mau menginisiasi revisi UU Ormas. Misalnya, karena mengikuti fenomena terkini soal pengajuan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun, Lukman menilai UU Ormas saat ini sebetulnya sudah cukup akomodatif.

"Soal pembubaran itu yang tidak masuk normanya. Pembubaran karena dia mendukung khilafah atau anti-Pancasila kan tidak masuk. Tapi di ketentuan umumnya kan di pasal-pasal di atasnya menyatakan ormas harus berasaskan Pancasila, itu ada," kata Lukman.

Kompas TV Rencana Pemerintah Bubarkan HTI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com