Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusul Hak Angket KPK Lobi Fraksi yang Menolak

Kompas.com - 10/05/2017, 17:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi sebagai salah satu pengusul hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa masih ada peluang terbentuknya panitia khusus (pansus) hak angket KPK.

Sekalipun saat ini enam fraksi sudah menyatakan menolak hak angket itu.

Menurut dia, pihak pengusul juga melakukan komunikasi kepada semua fraksi agar hak angket tersebut tak gugur di tengah jalan.

"Menurut saya belum selesai persoalannya. Kami sedang melakukan pendekatan dan menjelaskan kepada semua fraksi," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

"Artinya, angket ini jangan kita matikan sendiri karena akan kelihatan konyol di depan masyarakat," sambungnya.

Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK

Sebab, kata dia, gugurnya hak angket angkat menunjukkan bahwa DPR tidak mampu menegakkan wewenang lembaganya.

Ia juga menyayangkan banyak pihak melihat hak angket secara subjektif dan mementingkan masin-masing, salah satunya pencitraan partai.

"Angket ini didorong pertama sekali oleh dua fraksi di Komisi III, Demokrat dan Gerindra karena yang memimpin (rapat) adalah mereka," ucap Politisi Partai Nasdem itu.

"Kalau sekarang mereka mundur teratur, tidak salah apa yang disebutkan Pak Masinton (Pasaribu), itu membohong sendiri, mempermalukan daripada DPR," sambung dia.

 

Ramai-ramai Balik Badan Tolak Hak Angket KPK

Salah satu hal yang menurut dia penting untuk didalami adalah soal kepemimpinan KPK yang dianggap tak efektif.

"Misalnya, sekarang ini di dalam tubuh KPK ada negasi terhadap kepemimpinannya. Jadi kalau pimpinan membuat surat teguran, SP, itu dikembalikan dan mereka beramai-ramai mempertanyakan hal tersebut," ucap Taufiqulhadi.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Melebar, Hak Angket KPK Tak Hanya Bahas soal Rekaman Miryam

Dalam persidangan, penyidik KPK, Novel Baswedan, yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK. Melalui pansus hak angket, Komisi III ingin rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar secara terbuka serta beberapa hal lainnya.

Setelah hak angket disetujui DPR, belakangan elite parpol mengaku menolak.

Kompas TV Hak Angket Serangan Baru Lemahkan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com