JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjalin kerja sama dengan Kedutaan Besar Belanda di bidang HAM.
Jalinan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent di antara keduanya di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Hadir dari Komnas HAM Wakil Ketua Eksternal Komnas Ham Nurkhoirun dan Komisioner Subkom Mediasi Komnas HAM Imdadun Rahman.
(Baca: Komnas HAM Ikut Rumuskan Solusi Kelebihan Kapasitas di Lapas)
Sementara, dari Kedutaan Besar Belanda hadir Duta Besar Belanda untuk HAM Kees Van Bar.
Nurkhoirun menjelaskan, kerja sama tersebut meliputi tiga hal. Pertama, kerja sama untuk sosialisasi rencana aksi nasional bisnis dan HAM.
"Latar belakang kerja sama pertama ini karena korporasi itu menempati posisi tertinggi sebagai pelaku pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan," ujar Nurkhoirun usai acara penandantanganan itu.
Komnas HAM saat ini sudah merampungkan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) di bidang Bisnis dan HAM sebagai upaya perlindungan HAM dari dampak operasional korporasi.
Kedutaan Besar Belanda, lanjut Nurkhoirun, akan membantu dari sisi finansial terkait percepatan perampungan Rencana Aksi Nasional di bidang Bisnis dan HAM.
Ia tidak menyebut, berapa jumlah bantuan dana yang diberikan Belanda.
Kedua, Komnas HAM dengan Belanda juga bekerjasama di bidang kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Khoirun mengatakan, pengaduan adanya pelanggaran atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia semakin meningkat.
Pemerintah daerah menjadi salah satu aktor yang diduga melakukan pelanggaran itu.
(Baca: Komnas HAM: Pemerintah Tak Bisa Main Hakim Sendiri Bubarkan Ormas)
Kerja sama dengan Belanda, Komnas HAM memperkuat diri untuk mendorong pemerintah daerah lebih menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan melalui riset kebijakan publik, peningkatan kapasitas aparatur di daerah dan kampanye publik.
Ketiga, Komnas HAM dan Belanda juga bekerja sama untuk meningkatkan penguatan dan akses HAM masyarakat di Papua.
"Di antaranya pemulihan hak korban pelanggaran HAM dan hak anak serta perempuan dalam akses terhadap kesehatan dan pendidikan. Bentuk kegiatannya nanti sosialisasi HAM, asistensi dalam pembuatan Perdasus yang kaitannya dengan pemulihan korban pelanggaran HAM," ujar Nurkhoirun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.