Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut Pembantu Jokowi Kurang Profesional dalam Pembubaran HTI

Kompas.com - 09/05/2017, 23:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Fahri Hamzah mengatakan pembantu Presiden RI Joko Widodo, yaitu menteri terkait dan para pejabat negara, tidak profesional karena memutuskan secara sepihak pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas), tanpa melalui proses yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi, cara pejabat-pejabat, pembantu Pak Jokowi bermain ini kurang profesional, kurang canggih," kata Fahri mengomentari pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

"Dia enggak ngerti demokrasi, enggak ngerti Pancasila, enggak ngerti HAM. Berbahaya sekali sebenarnya, karena kebebasan rakyat itu tidak boleh diatasi dengan tangan besi," kata Fahri lagi.

Fahri mengatakan, terkait dengan pengaturan ormas itu, negara sudah memiliki ketentuan perundang-undangan, salah satunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

(Baca: Ini Alasan Pemerintah Tak Keluarkan SP untuk Bubarkan HTI)

Apabila sebuah ormas bertentangan dengan Pancasila, kata Fahri, ada prosedur sampai pada pengambilan keputusan pembubaran. Misalnya, melayangkan teguran, memberikan peringatan, hingga menghentikan kegiatan.

Bahkan, pembubaran sebuah ormas pun, kata dia, seharusnya ada dasar putusan pengadilan.

"Sebenci-bencinya kita pada satu organisasi, janganlah karena kebencian itu membuat kita kehilangan rasa keadilan," kata Fahri.

Dia pun menganggap pemerintah harus menjelaskan alasab tidak memberikan teguran kepada HTI sebelumnya.

"Kemudian (definisi) anti-Pancasila itu harus jelas. Delik-delik dalam UU Ormas yang dipakai harus jelas. Biar orang punya kesempatan untuk membela diri," kata Fahri.

Kompas TV Rencana Pemerintah Bubarkan HTI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com