Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koordinator Kontras Sebut Upaya Pembubaran HTI Tebang Pilih

Kompas.com - 09/05/2017, 18:26 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik keputusan pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan bahwa keputusan pemerintah itu memperburuk kondisi kebebasan berpendapat. Sikap itu juga mengesankan tidak adanya jaminan kebebasan fundamental lainnya di Indonesia.

"Pemerintah kembali menjungkirbalikkan makna penegakan hukum dalam kasus upaya pembubaran HTI. Karena pemerintah tidak menggunakan pertimbangan yang akuntable, dinamika kebebasan berpendapat, beroganisasi," kata Yani di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

(Baca: Menteri Agama: Pembubaran HTI karena Dinilai sebagai Gerakan Politik)

Yani mengakui bahwa negara punya hak untuk memonopoli ideologi. Tapi kata dia, negara juga harus bisa menjamin bahwa monopoli ideologi itu adil dan terukur, tidak melawan hukum.

"Apalagi sampai melanggar HAM. Indonesia kan terikat sebagai negara yang masuk dalam konvensi internasional hak-hak sipil, politik, yang punya kewajiban untuk tunduk dan terikat akan hukum HAM Internasional," kata dia.

Karena itu, Kontras mengkritik keras bahwa tidak ada alasan yang kuat dengan bukti melekat dan langkah-langkah hukum yang jelas dalam upaya pembubaran HTI.

"Banyak ormas yang jelas-jelas tidak mendapatkan penindakan proporsional ketika tindak kriminal telah terjadi," kata Yani.

Ia menegaskan, pembubaran suatu ormas adalah upaya terakhir yang dapat ditempuh negara.

 

Tapi, dengan catatan bahwa negara memiliki model penegakan hukum yang efektif.

(Baca: HTI: Khilafah itu Ajaran Islam)

"Dalam kasus HTI ini kami tidak melihat praktik penegakan hukum yang teruji dan konsisten dalam isu pengelolaan dinamika hak berorganisasi di Indonesia," ujar dia.

"Kami ingatkan bahwa upaya menggunting lipatan dengan menghajar kelompok atau figur yang memiliki medan magnet bertolak belakang ini adalah upaya kotor dan punya konsekuensi pada agenda pemajuan HAM serta hukum di Indonesia," lanjutnya.

Kompas TV Rencana Pemerintah Bubarkan HTI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com