Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Rutan Pekanbaru Masih Diperiksa Terkait Tahanan yang Kabur

Kompas.com - 09/05/2017, 16:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengatakan, pihaknya masih memeriksa pejabat dan pegawai Rutan Klas IIB atau Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau.

Pemeriksaan ini terkait kaburnya ratusan tahanan dari rutan tersebut.

Pejabat yang diperiksa di antaranya kepala rutan dan petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

"Sekarang juga Kemkumham sedang memeriksa kepala rutannya, petugas KPLP kemudian ada beberapa pejabat dan stafnya untuk diambil suatu tindakan yang sesuai kesalahan," kata Mualimin seusai seminar yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI, di Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017).

Pemeriksaan itu bertujuan untuk menentukan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan.

"Kami ada tim Inspektorat Jenderal, kami akan lakukan suatu penelitian pemeriksaan derajat kesalahan tiap pegawai, tiap pejabat," ujar Mualimin.

Namun, lanjut Mualimin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah menegaskan akan memecat yang bersalah dalam kasus ini, khususnya yang melakukan praktik pungutan liar.

"Yang lain dilakukan pemeriksaan (dahulu)," ujar Mualimin.

Menurut dia, Menkumham juga sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kapolres setempat, untuk menindaklanjuti kasus dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk.

"Bahkan Pak Menteri tegas minta kepada saber pungli untuk melakukan OTT (operasi tangkap tangan). Kalau internal (Kemenkumham) juga turun," ujar Mualimin.

Sebelumnya, sebanyak 448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk melarikan diri dari rutan tersebut.

Terakhir masih ada 155 tahanan yang belum tertangkap.

Para tahanan yang masih dalam proses persidangan itu kabur seusai terjadi bentrokan di dalam rutan. 

Tahanan kabur diduga karena rutan kelebihan kapasitas. Rutan yang hanya memiliki 361 ruang dihuni 1.800 tahanan. 

Selain itu, bentrokan juga diduga merupakan akumulasi kekecewaan yang telah disampaikan para tahanan dengan unjuk rasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com