Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket KPK, Jokowi Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 07/05/2017, 18:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta mengambil sikap dalam pengguliran hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi diminta tak sekadar mengeluarkan pernyataan mendukung KPK.

"Presiden seharusnya sebagai Kepala Negara dia harus punya andil secara politik," ujar Bivitri Susanti, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, dalam diskusi Jaringan Masyarakat Antikorupsi di Jakarta, Minggu (7/5/2017).

(Baca: Soal Hak Angket KPK, Ini Instruksi SBY untuk Fraksi Demokrat)

Menurut Bivitri, Jokowi bisa saja bertindak sebagai penengah antara DPR dan KPK. Misalnya, Presiden Jokowi dapat memanggil DPR dan mengadakan rapat konsultasi.

Presiden diminta menyatakan kepada DPR bahwa penggunaan hak angket sebaiknya tidak mengganggu proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Dengan demikian, menurut Bivitri, partai politik bisa melihat bahwa Presiden masih memegang kontrol.

(Baca: Jokowi: Saya Sangat Mendukung Langkah KPK)

"Menurut saya, Pak Jokowi masih kurang bergerak. Menurut saya dia cuma bikin pernyataan "Saya ada di belakang KPK". Itu tidak cukup, itu hanya sekadar pernyataan," kata Bivitri.

Menurut Bivitri, kurangnya Jokowi menunjukkan sikap dalam persoalan hak angket DPR terhadap KPK lantaran terpengaruh penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

(Baca: Aktivis ICW Samakan Pengusul Hak Angket KPK dengan Penyerang Novel)

"Kelihatannya karena kasus e-KTP banyak menyangkut orang-orang yang punya relasi dengan Presiden. Ini sepertinya yang harus kita bongkar sama-sama," kata Bivitri.

Menurut Bivitri, Jokowi tampak sangat berhati-hati dalam mengambil tindakan. Terlebih lagi, salah satu partai pendukung hak angket terhadap KPK adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), pendukung utama Jokowi.

"Apalagi, dalam konteks hukum Jokowi kurang mengedepankan hukum. Dia masih mengutamakan cara negosiasi politik yang tidak membuat kegaduhan," kata Bivitri.

Kompas TV Polemik Penggunaan Hak Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com