Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Tak Akan Kirim Kader untuk Pembentukan Pansus Hak Angket KPK

Kompas.com - 07/05/2017, 13:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menegaskan, PAN tidak akan mengirimkan kader untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Taufik saat berpidato di hadapan ratusan anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) pada kegiatan Apel Menggembirakan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang digelar di halaman GOR Tri Dharma Petrokimia, Gresik, Jawa Timur, Minggu (7/5/2017).

"Kami memutuskan untuk menolak hak angket. Tidak akan mengirimkan untuk (pembentukan) anggota pansus untuk hak angket itu," ujar Taufik.

Baca juga: Zulkifli: Jangan Ganggu KPK dengan Hak Angket DPR

"Ini adalah bentuk komitmen Partai Amanat Nasional yang sudah diputuskan oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan, yang sudah diarahkan oleh Dewan Kehormatan PAN Amien Rais kepada kami semua (anggota) fraksi di DPR RI," tambah Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Saat ditemui terpisah, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjuntak mengatakan akan berkampanye untuk mengajak masyarakat menolak kader atau partai PAN serta partai lainnya jika tidak konsisten dengan sikap menolak hak angket.

"Kalau mereka (PAN dan partai lainnya) tetap kirim utusan, maka kami, pemuda Muhammadiyah, akan kampanye 'jangan pilih mereka'. Kami tidak ingin ada hipokrasi, kemunafikan, 'Bilang tolak hak angket tapi kemudian tetap kirim utusannya'," kata Dahniel.

"Kalau menolak, ya tolak saja, jadi terang menolak. Jangan kirim dengan alasan kami (DPR/fraksi) ingin pantau. Bahkan jika perlu enggak perlu hadir di proses-proses hak angket," kata dia.

Ada empat partai yang mendukung hak angket yakni Partai Golkar, Nasdem, PDI-P, dan Hanura. Sementara enam partai lainnya menyatakan menolak. Keenam partai tersebut yakni Partai Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS.

Baca juga: Soal Hak Angket KPK, PDI-P dan Golkar Dinilai Terjebak Strategi Parpol

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan E-KTP. Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK.

 Jika da ada Pansus Hak Angket, Komisi III ingin rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar secara terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com