Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket KPK, PDI-P dan Golkar Dinilai Terjebak Strategi Parpol

Kompas.com - 06/05/2017, 20:21 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti berpendapat, penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan strategi politik untuk menaikan dan menjatuhkan citra partai politik.

"Isu seperti ini sering berpotensi bagian dari strategi parpol melakukan pencitraan politik di tengah masyarakat," ujar Ray saat dihubungi, Sabtu (6/5/2017).

Sebanyak 26 politisi dari delapan fraksi awalnya mengusulkan penggunaan hak angket DPR terhadap KPK menyikapi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)

Belakangan, setelah disahkan DPR, pimpinan dari enam parpol mengaku menolak usulan tersebut.

Menurut Ray, sangat mungkin dibalik polemik yang bergulir saat ini ada cerita lain, yakni bahwa sejak awal digulirkanya hak angket ada sejumlah anggota dari beberapa fraksi bersemangat mendorong hak angket ini.

Hal itu dilakukan sembari mendorong PDI-P dan Golkar untuk mengambil inisiatif penggunaan hak angket terhadap KPK.

Setelah inisiatif ini diambil oleh dua partai tersebut, lalu muncul sikap negatif dari masyarakat atas rencana ini.

(baca: Politisi PDI-P Pengusul Hak Angket: KPK Banyak Boroknya)

Kemudian, anggota partai yang mendukung hak angket tadi dengan cepat berubah arah dan membiarkan PDI-P dan Golkar menghadapi hantaman dari masyarakat.

"Tentu ini bagian dari strategi politik untuk menaikan citra sekaligus menurunkan citra positif partai lain di mata masyarakat. Dan strategi ini dengan mudah masuk ke PDI-P dan Golkar," kata Ray.

(baca: Fraksi Nasdem Desak Materi Hak Angket Tak Hanya soal Miryam)

Menurut Ray, dengan mendukung hak angket, maka Partai Golkar, Nasdem, PDI-P dan Hanura telah menunjukan ketidakmatangan dalam menejemen politik. Sebab, keempat partai tersebut tidak memperhitungkan dimensi politis lainnya.

"Mereka begitu saja percaya pada komitmen personal atau mungkin fraksi tanpa dapat menggawanginya," ujarnya.

Usulan hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Menanggapi hal itu, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.

Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com