JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membandingkan sistem hukum pada era reformasi dan era orde baru.
Ia menilai, hukum pada era Orde Baru dulu jauh lebih kuat dibandingkan era saat ini.
"Pada saat Orba runtuh dan kita susun reformasi, hukum kita sangat lemah. Sehingga aparat keamanan kerepotan melawan kebebasan yang berlebihan," kata Wiranto dalam seminar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
Wiranto mencontohkan kejadian saat teror bom di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Januari 2016.
Menurut dia, rencana serangan teror itu sudah dideteksi oleh Kepolisian. Namun, polisi belum bisa bergerak menangkap pelaku.
Sebab, Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengharuskan polisi memiliki bukti yang cukup sebelum melakukan penangkapan.
"Kita sudah tahu aksi itu, tapi belum bisa ditangkap karena tak ada bukti. Untuk cari bukti, harus ada aksi," ucap Wiranto.
Wiranto memberikan contoh lain. Misalnya, di dalam ruangan tempat seminar digelar ada yang berteriak akan melakukan kudeta.
Aparat keamanan juga belum bisa melakukan penangkapan. Sebab, belum ada aksi yang dilakukan oleh orang tersebut.
"Dulu ada lima orang ngumpul enggak jelas ngomongnya, tangkap dulu. Kalau enggak salah baru lepaskan. Enggak ada praperadilan," ucap mantan Panglima ABRI saat era orba itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.