JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, organisasi apapun tidak boleh bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Lukman ketika dimintai tanggapan soal ormas yang anti-Pancasila, saat ditemui di gedung Nusantara V, DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
"Saya pikir kita negara hukum yang dasarnya adalah Pancasila. Makanya, organisasi apapun, nama apapun, bergerak di bidang apapun, apalagi organisasi kemasyarakatan, tentu tidak boleh menebarkan ajaran yang bertentangan dengan dasar-dasar kita berbangsa dan bernegara," kata Lukman.
Apalagi, lanjut Lukman, punya niat untuk mengubah Pancasila. Niat semacam itu harus dihilangkan dari tengah masyarakat.
"Jadi upaya untuk mengubah dasar kita berbangsa dan bernegara, mengubah Pancasila adalah sesuatu yang harus kita tentang dan dilarang hidup di tengah-tengah masyarakat kita," ujar Lukman.
"Karena semua kita sejak dulu sudah bersepakat bahwa dalam berbangsa dan bernegara kita diikat oleh suatu dasar yang bernama Pancasila," tambah Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.